Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Selundupan Harley Davidson, Kerugian hingga Pencopotan Dirut Garuda...

Kompas.com - 06/12/2019, 10:41 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masalah penyelundupan barang mewah, Harley Davidson tipe Shovelhead keluaran 1972 dan sepeda Brompton berbuntut pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.

Pada Minggu (17/11/2019) lalu, petugas Bea dan Cukai melakukan pengecekan dan menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF) di Bandara Soekarno Hatta.

Pesawat dengan nomor penerbangan GA9721 bertipe Airbus A330-900 Neo kala itu baru datang dari pabrik Airbus di Perancis.

Pihak Garuda Indonesia telah memberitahukan kedatangan pesawat kepada Bea dan Cukai.

Pesawat mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest.

Pesawat bertipe baru dan belum pernah dioperasikan Garuda Indonesia ini telah meminta izin untuk mendarat di hanggar milik PT GMF.

Barang selundupan ditemukan di lambung pesawat atau tempat bagasi penumpang.

Petugas membongkar 18 boks warna coklat dengan claim tag sebagai bagasi penumpang dan mendapati adanya 15 koli berisi part morot Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai.

Selain itu, ditemukan 3 koli claim tag tas atas nama LS berisi dua Brompton kondisi baru dan aksesoris sepada lainnnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap, total kerugian negara karena kasus penyelundupan ini antara Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Sama-sama Ditunjuk Jokowi, Beda Sikap Rini dan Erick Thohir terhadap Garuda

Tak boleh diimpor

Motor gede (moge) Harley Davidson hasil penyelundupan ini merupakan motor bekas.

Terlihat dari suku cadang motor dan sejumlah spare part yang telah usang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi menegaskan, dalam aturan telah melarang moge bekas diimpor.

Impor barang bekas diatur lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB).

Onderdil motor berkode 87.11 tidak terdapat dalam daftar BMTB yang diizinkan untuk diimpor.

Impor BMTB yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan wajib ditarik kembali dari peredaran dan dimusnahkan.

Baca juga: Soal Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda, Mengapa Orang Malas Bayar Pajak?

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir aat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir aat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.

Pencopotan

Proses pencopotan Ari Askhara tak bisa serta merta lantaran Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir harus mengajukan pencopotan Ari Askhara ke pemegang saham sebelum akhirnya dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Kendati begitu, Erick mengatakan, akan langsung mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia untuk menggantikan posisi Ari Ashkara.

Pencopotan Ari Askhara pun diyakini tak akan mengganggu operasional Garuda Indonesia.

Pencopotan Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara mendapatkan dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mendukung upaya penertiban aparat yang menyalahgunakan dan melanggar sumpah jabatannya.

Ketua Komisi VI DPR Faisol Reza turut mendesak Ari Askhara dan jajarannya untuk menjelaskan permasalahan penyelundupan barang mewah tersebut.

Faisol menegaskan, perkara ini harus diusut tuntas dan diminta pertanggungjawaban.

Air Ashkara saat ini berstatus sebagai Dirut Garuda nonaktif, di mana Kementerian BUMN masih menunggu keputusan Ari untuk mengundurkan diri atau dicopot lewat rapat umum pemegang saham (RUPS).

Putusan barang

Setelah penyelidikan terhadap kasus rampung, motor gede asal Amerika Serikat ini dapat dimusnahkan, dilelang, atau dihibahkan ke Polri dan TNI untuk memperkuat keperluan tugas.

Penentuan keputusan membutuhkan proses panjang.

Dari sisi administrasi atau pidana juga harus dipastikan terlebih dahulu.

Baca juga: Langkah Cepat Erick Thohir, dari Tunjuk Ahok hingga Copot Dirut Garuda

(Sumber: Kompas.com/Mutia Fauzia, Akhdi Martin P, Haryanti Puspa, Ruly Kurniawan | Editor: Erlangga Djumena, Sakina Rakhma D, Diamanty Meiliana, Aditya Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com