JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Desember 2019, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).
Penetapan Gapeka 2019 ini menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh PT KAI.
PT KAI seluruh calon penumpang kereta api agar memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan.
Selengkapnya, simak dalam infografik berikut, jadwal kereta api yang mengalami perubahan per 1 Desember 2019:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.