JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyebutkan, ada 8 cara mendapatkan kartu pra-kerja.
Kartu pra-kerja yang merupakan kartu bantuan pelatihan vokasi yang akan diberikan kepada pencari kerja.
Selain itu, untuk pekerja buruh aktif, dan terkena putus hubungan kerja (PHK) yang membuat peningkatan kompetensi.
Bagaimana 8 cara mendapatkannya?
Simak dalam infografik berikut ini:
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan