Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limbah Plastik Impor Jadi Bahan Bakar, Ini 3 Kasus Pemulangan Sampah Berbahaya

Kompas.com - 20/11/2019, 17:53 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Selanjutnya, kontainer-kontainer bermuatan limbah plastik yang mengandung sampah dan sampah B3 tersebut kemudian dire-ekspor ke negara-negara asalnya, mulai dari Hongkong, Prancis, Jerman, Australia, hingga Amerika Serikat.

Baca juga: Ramai soal Pabrik Tahu yang Gunakan Sampah Plastik, Ternyata Sampahnya dari Limbah Impor

2. Tanjung Perak

Temuan limbah impor berbahaya juga pernah ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

12 Juni 2019, importasi barang berbahaya dan beracun serta dapat mencemari lingkungan itu dimuat di Pelabuhan Brisbane oleh Shipper Oceanic Multitrading yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

Kantor Bea Cukai Tanjung Perak pun kemudian menindak barang berbahaya dan beracun dalam bentuk sampah kertas atau waste paper berjumlah delapan kontainer berisi 282 bundel seberat 210 ton yang diimpor PT MDI dari Australia.

Bagi Bea Cukai Tanjung Perak, upaya penindakan importasi kertas bekas yang terkontaminasi limbah B3 ini merupakan upaya penindakan yang kedua.

Sebelumnya, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak telah melakukan reekspor impor waste paper dari Amerika Serikat.

3. Tanjung Priok

9 kontainer impor limbah plastik yang tercampur sampah dan limbah B3 dari Australia pun pernah ditemukan di Tanjung Priok, Jakarta.

Kontainer tersebut kemudian dikirim kembali ke negara asalnya menggunakan kapal yang sudah bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sembilan kontainer berisi sampah plastik tersebut merupakan bagian dari 102 kontainer sampah plastik yang sebelumnya diimpor oleh PT HI untuk keperluan industri pengolahan plastik.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai Tangerang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tanggal 14,15 dan 29 Agustus 2019, 23 kontainer diantaranya terkontaminasi sampah/limbah B3.

Rincian negara asal kontainer tersebut adalah 13 kontainer dari Australia, 7 kontainer dari Amerika Serikat, 2 kontainer dari Spanyol, dan 1 kontainer dari Belgia.

Sementara, 79 lainnya dinyatakan bersih dan diberikan izin untuk dipakai sebagai bahan baku.

Melansir dari pemberitaan Kompas.com (18/9/2019), hingga 17 September 2019, bea cukai telah meindak lebih dari 2.041 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang.

Baca juga: Indonesia Pulangkan Sampah Plastik Australia yang Terkontaminasi B3

(Sumber: Kompas.com/ Hadi Maulana, Ghinan Salman, Yoga Sukmana |Editor: Aprillia Ika, David Oliver Purba, Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com