KOMPAS.com - Artis peran Cecep Reza dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (19/11/2019) siang.
Ade Firman Hakim rekan kerjanya di sinetron Detektif Cinta mengaku kaget dengan berita duka tersebut.
Ade juga mengungkapkan bahwa Cecep sempat pasang ring di jantungnya pada Rabu pekan lalu.
"Dia pasang ring Rabu (pekan lalu) kalau nggak salah. Makanya kaget pas dia fotoin Vanessa. Langsung DM (direct message), 'udah kerja saja'," ujar Ade.
Belajar dari kisah Cecep Reza, apakah itu pasang ring pada jantung?
Melansir dari Kompas.com (10/09/2015) pemasangan ring atau stent merupakan salah satu cara untuk melancarkan kembali aliran darah ke otot-otot jantung.
Baca juga: Fakta Cecep Reza Tutup Usia: Meninggal Saat Tidur, Pasang Ring Jantung, Lelah Main Sinetron
Pemasangan ring jantung tidak dilakukan pada semua pasien yang menderita penyakit jantung. Prosedur ini disarankan pada pasien tertentu saja.
Lalu, siapakah yang memerlukan prosedur pemasangan ring jantung ini?
Dokter Spesialis Jantung di RS Harapan Kita, Jakarta, dr. Renan Sukmawan menyebutkan ada sejumlah kriteria pasien yang disarankan melakukan prosedur ini.
"Pasien yang serangan jantung, atau (mengalami) nyeri dada, punggung, atau ulu hati yang timbul saat akttivitas (biasa disebut angina pectori) akan disarankan menjalani kateterisasi," ujar Renan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/11/2019).
Renan juga mengatakan, pemasangan ring jantung pada pasien dilakukan melalui serangkaian proses.
"Sebelumnya dokter jantung melakukan kateterisasi, yaitu memasukkan selang kecil tapi panjang (kateter) lewat pembuluh nadi di tangan atau paha. Kateter itu dilewatlkan sampai muara pembuluh darah koroner di jantung," ucap Renan.
"Lewat Kateter itu akan disempprotkan cairan kontras yang akan lewat aliran darah di dalam pembuluh darah koroner sehingga di monitor akan tampak kontur pembuluh darah serra akan diketahui ada tidaknya penyempitan atau penyumbatan di dalamnya," imbuhnya.
Dari kateterisasi ini, dokter jantung baru kemudian dapat memutuskan apakah pasien tersebut membutuhkan pemasangan ring jantung atau tidak. Kriteria untuk pemasangan ring jantung adalah adanya penyempitan atau penyumbatan di dalam pembuluh darah lebih dari 70 persen.
"Apabila ada penyempitan yang lebih dari 70 persen berarti sudah ada plak atreroskllerosis yang menyebabkan penyempitan signifikan," kata Renan.
Baca juga: Djaduk Ferianto Meninggal, Kapan Seseorang Perlu Pasang Ring Jantung?