Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Akan Terapkan ERP, Bagaimana Skema Jalan Berbayar di Negara Lain?

Kompas.com - 18/11/2019, 12:33 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menargetkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) akan diterapkan mulai 2020.

Wacana terkait pemberlakuan ERP ini sebenarnya telah lama muncul.

Bahkan, sistem ini pernah diujicobakan pada tahun 2015. Akan tetapi, hingga kini, sistem tersebut belum benar-benar diberlakukan.

ERP rencananya akan diterapkan di Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang. Selain itu, ERP akan dioperasikan juga di perbatasan Jabodetabek.

Selama ini, sistem jalan berbayar sudah diterapkan di negara-negara lain seperti Hongkong, Singapura, dan Inggris.

Baca juga: Akan Diterapkan Mulai 2020, Apa Itu ERP?

Bagaimana penerapannya di negara-negara tersebut?

1. Singapura

Melansir publikasi SIM-air Working Paper Series oleh Urban Emissions, Singapura adalah negara pertama yang memberlakukan sistem ERP untuk mengatasi kemacetan di negaranya pada September 1998.

Sistem ini menggantikan skema cordon pricing yang diimplementasikan sejak 1975.

Tidak seperti sistem jalan tol yang diterapkan di negara-negara lain, biaya dikenakan terhadap kendaraan atas penggunaan jalan dan kemacetan yang ditimbulkannya.

ERP juga sering disebut sebagai congestion pricing atau pungutan atas biaya kemacetan.

Pengguna kendaraan bermotor dikenakan biaya atas penggunaan jalan raya, jembatan, atau terowongan selama kondisi padat.

Tujuannya untuk menurunkan penggunaan kendaraan bermotor selama waktu-waktu kemacetan pada jalan terjadi.

Baca juga: BPTJ Terus Kaji Penerapan ERP di 3 Ruas Jalan Ini

Oleh karena itu, biaya yang dikenakan lebih tinggi saat jam-jam macet. Sementara, saat jalan tidak macet, dikenakan biaya yang lebih rendah hingga tanpa biaya.

Melansir publikasi pada laman U.S Department of Transportation, implementasi ERP di Singapura menurunkan kemacetan di kota inti sebanyak 24 persen dan rata-rata kecepatan kendaraan berkisar antara 30-35 KPH hingga 40-45 KPH.

Selain itu, penggunaan transportasi publik pun membaik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com