KOMPAS.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dibuka sejak Senin (11/11/2019) melalui portal sscasn. bkn.go.id.
Adapun peserta nantinya akan diarahkan untuk membuat akun SSCN terlebih dahulu, sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2019.
Dalam pembuatan akun SSCN, hal yang perlu diperhatikan adalah pasfoto yang akan diunggah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Paryono mengungkapkan bahwa untuk pasfoto yang digunakan memiliki background merah.
"Pasfoto yang diunggah pada saat bikin akun SSCN, baik pria maupun wanita berlatar belakang merah," ujar Paryono kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019).
Setelah proses unggah foto sukses, data lain yang perlu diisi adalah email, password, pertanyaan pengaman 1, jawaban pengaman 1, pertanyaan pengaman 2, jawaban pengaman 2, dan captcha.
Password yang telah diisikan sebaiknya selalu diingat-ingat, karena akan digunakan untuk login pendaftaran SSCN.
Ketika telah terdaftar, peserta kemudian diminta untuk mencetak Kartu Informasi Akun (KIA).
Baca juga: Update Link dan Formasi CPNS 2019 di 20 Kementerian
Selanjutnya, mengunggah swafoto dengan menunjukkan KIA dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kalau swafoto tidak ada standarnya. Berpakaian bebas, dan tetap sopan. Sebaiknya baju, kalau kaos ya yang berkerah," ujar Paryono.