Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan RB Buka 140 Formasi di CPNS 2019, Berikut Perinciannya

Kompas.com - 12/11/2019, 11:29 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi merilis pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi terkait penerimaan CPNS tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 368 Tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan Kemenpan RB Tahun Anggaran 2019.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Andi Rahadian membenarkan adanya rekrutmen CPNS di lingkungan Kemenpan-RB tersebut.

"Betul. Ada 140 formasi yang terdiri dari penempatan di Kemenpan RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/11/2019).

Diketahui, pelamar dapat memilih unit penempatan Kemenpan-RB sebanyak 56 formasi atau Komisi Aparatur Sipil Negara sebanyak 84 formasi.

Berikut rinciannya:

1. Penempatan Kemenpan RB

Sarjana (S-1)

  • Analis Kebijakan Ahli Pertama, 15 formasi
  • Analis Kepegawaian Ahli Pertama, 1 formasi
  • Arsiparis Ahli Pertama, 2 formasi
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, 1 formasi
  • Perencana Ahli Pertama, 8 formasi
  • Analis Advokasi hukum, 3 formasi
  • Analis Hukum, 2 formasi
  • Analis Laporan Keuangan, 1 formasi
  • Analis Pengelola Keuangan, 1 formasi
  • Analis Tata Usaha, 1 formasi
  • Analis Monitoring dan Evaluasi dan Pelaporan, 10 formasi

Diploma III (D-III)

  • Pranata Komputer Pelaksana/Terampil, 3 formasi
  • Arsiparis Pelaksana/Terampil, 1 formasi
  • Pengelola Sistem dan jaringan, 1 formasi
  • Pranata Kearsipan, 1 formasi

Magister (S-2)

  • Assesor SDM Aparatur Ahli Pertama, 1 formasi

Baca juga: Sah, SKD CPNS 2019 Pakai Aturan Baru Permenpan

2. Penempatan komisi Aparatur Sipil Negara

Strata 1 (S-1)

  • Analis Kebijakan Ahli Pertama, 13 formasi
  • Analis Kepegawaian Ahli Pertama, 5 formasi
  • Auditor Ahli Pertama, 8 formasi
  • Auditor Kepegawaian Ahli Pertama, 6 formasi
  • Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama, 1 formasi
  • Perencana Ahli Pertama, 2 formasi
  • Analis Advokasi Hukum, 2 formasi
  • Abalis Berita, 1 formasi
  • Analis Data dan Informasi, 1 formasi
  • Analis Kelembagaan, 1 formasi
  • Analis Kerja Sama Lintas Sektor 1 formais
  • Analis Pengaduan Masyarakat, 1 formasi
  • Analis Pengelolaan Keuangan, 2 formasi
  • Analis Pengembangan SDM Aparatur, 2 formasi
  • Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, 1 formasi
  • Analis Publikasi, 3 formasi
  • Analis Sistem Informasi, 4 formasi
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, 1 formasi
  • Penata Keuangan, 2 formasi
  • Penyusun Bahan Bantuan Hukum, 2 formasi
  • Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi, 1 formasi
  • Penyusun Rencana Kebutuhan rumah Tangga dan Perlengkapan, 1 formasi

Diploma III (DIII)

  • Arsiparis Pelaksana/Terampil, 4 formasi
  • Pengadministrasian Keuangan, 1 formasi
  • Pengelola Barang milik Negara, 1 formasi
  • Pengelola Data Layanan Informasi dan Edukasi Publik, 1 formasi
  • Pengelola Sistem dan Jaringan, 2 formasi
  • Pengelola Data Anggaran dan Perbendaharaan, 1 formasi
  • Sekretaris, 5 formasi
  • Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, 1 formasi
  • Teknisi Peralatan Kantor, 2 formasi

Baca juga: Kementan Buka CPNS 2019 untuk Jalur SMK, D III dan S1, Ini Perinciannya

Tata Cara Pendaftaran

1. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan melalui laman http:sscasn.go.id terdiri dari:

  • Scan surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  • Scan Ijazah Asli dan Sertifikat Akreditasi Program Studi dari BAN-PT.
  • Scan Transkrip Nilai Ijazah Asli.
  • Soft Copy pas foto terbaru berlatar belakang warna merah berukuran 3x4 (foto maksimal ukuran 200 KB).
  • Scan Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000, dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam.
  • Dokumen lainnya sesuai yang disyaratkan.

2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https//sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Pemkot Surakarta Alokasikan 407 Formasi di CPNS 2019, Apa Saja?

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com