Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surakarta Alokasikan 407 Formasi di CPNS 2019, Apa Saja?

Kompas.com - 12/11/2019, 10:47 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara resmi membuka pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 11 November 2019.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 soal Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pendaftaran tersebut nantinya akan dilakukan secara daring (online) melalui laman sscasn. bkn.go.id.

Salah satu yang secara resmi telah mengumumkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

Dalam pengumuman tersebut, Pemkot Surakarta menyediakan 407 alokasi formasi di lingkungannya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Surakarta, Rakhmat Sutomo mengatakan formasi yang diajukan pada CPNS tahun ini sama seperti tahun sebelumnya.

Meski belum memenuhi kebutuhan, namun paling tidak formasi CPNS Surakarta yang diajukan bisa menutup kekurangan ASN.

"Tenaga pendidikan sudah cukup. Justru yang banyak kosong itu pelaksana. Banyak yang sudah pensiun," ujarnya seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (10/11/2019).

Baca juga: CPNS 2019 Pemkot Surakarta, Ini Jadwal, Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Jenis formasi:

  1. Putra-putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) adalah pelamar lulusan dengan predikat dengan pujian (Cumlaude) dari Perguruan Tinggi dalam negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  2. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus;
  3. Formasi umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1 (satu) dan 2 (dua) di atas.

Alokasi formasi CPNS 2019 Pemkot Surakarta:

1. Tenaga Pendidikan (147 formasi)

  1. Formasi Umum (135 formasi)
  2. Formasi Khusus Cumlaude (5 formasi)
  3. Formasi Khusus Penyandang Disabilitas (7 formasi)
  • Ahli Pertama-Guru Agama Hindu, 2 formasi
  • Ahli Pertama-Guru Agama Islam, 17 formasi
  • Ahli Pertama-Guru Agama Katolik, 12 formasi
  • Ahli Pertama-Guru Agama Kristen, 13 formasi
  • Ahli Pertama-Guru Bahasa Indonesia, 9 formasi
  • Ahli Pertama-Guru Bahasa Inggris, 2 formasi
  • Ahli Pertama-Guru Bimbingan Konseling, 3 formasi
  • Ahli Pertama-Guru IPA, 5 formasi
  • Ahli Pertama-Guru Kelas, 48 formasi
  • Ahli Pertama-Guru Matematika, 6 formasi
  • Ahli Pertama-Guru Muatan Lokal, 1 formasi
  • Ahli Pertama-Guru Penjasorkes, 16 formasi
  • Ahli Pertama-Guru PPKN, 9 formasi
  • Ahli Pertama-Guru Seni Budaya, 1 formasi
  • Ahli Pertama-Guru TIK, 3 formasi

2. Tenaga Kesehatan, 135 formasi

  1. Formasi Umum (132 formasi)
  2. Formasi Khusus Cumlaude (2 formasi)
  3. Formasi Khusus Penyandang Disabilitas (1 formasi)
  • Ahli Pertama-Apoteker, 10 formasi
  • Ahli Pertama-Bidan, 4 formasi
  • Ahli Pertama-Dokter, 17 formasi
  • Ahli Pertama-Dokter Gigi, 5 formasi
  • Ahli Pertama-Fisioterapis, 2 formasi
  • Ahli Pertama-Nutrisionis, 2 formasi
  • Ahli Pertama-Penata Anestesi, 3 formasi
  • Ahli Pertama-Penyuluh Kesehatan Masyarakat, 2 formasi
  • Ahli Pertama-Perawat, 7 formasi
  • Ahli Pertama-Perawat Gigi, 1 formasi
  • Ahli Pertama-Perekam Medis, 1 formasi
  • Ahli Pertama-Pranata Laboratorium Kesehatan, 3 formasi
  • Ahli Pertama-Psikolog Klinis, 3 formasi
  • Ahli Pertama-Radiografer, 2 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Asisten Apoteker, 6 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Bidan, 14 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Fisioterapis, 4 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Nutrisionis, 7 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Perawat, 23 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Perawat Gigi, 1 Pelaksana/Terampil - Perekam Medis, 5 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Pranata Laboratorium Kesehatan, 6 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Radiografer, 5 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Sanitarian, 1 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Teknisi Elektromedis, 1 formasi

Baca juga: Resmi Dibuka Besok, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2019

3. Tenaga Teknis Jabatan Fungsional Tertentu, 19 formasi

  1. Formasi Umum (17 formasi)
  2. Formasi Khusus Cumlaude (2 formasi)
  • Ahli Pertama-Arsiparis, 3 formasi
  • Ahli Pertama-Medik Veteriner, 2 formasi
  • Ahli Pertama-Pelatih Olahraga, 1 formasi
  • Ahli Pertama-Pengantar Kerja, 1 formasi
  • Ahli Pertama-Perencana, 2 formasi
  • Ahli Pertama-Pranata Komputer, 3 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Arsiparis, 1 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Paramedik Veteriner, 1 formasi
  • Pelaksana/Terampil-Pranata Komputer, 5 formasi

4. Tenaga Teknis, 106 formasi

  1. Formasi Umum (103 formasi)
  2. Formasi Khusus Cumlaude (3 formasi)
  • Analis Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, 1 formasi
  • Analis Hukum, 1 formasi
  • Analis Jabatan, 1 formasi
  • Analis Keamanan, 1 formasi
  • Analis Kebakaran, 1 formasi
  • Analis Kinerja, 1 formasi
  • Analis Obat dan Makanan, 1 formasi
  • Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan, 1 formasi
  • Analis Perencanaan, 2 formasi
  • Analis Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur, 1 formasi
  • Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, 2 formasi
  • Analis Permasalahan Hukum, 1 formasi
  • Analis Rencana Program dan Kegiatan, 2 formasi
  • Analis Sistem Informasi dan Jaringan, 1 formasi
  • Analis Tata Praja, 1 formasi
  • Pemelihara Penerangan Jalan, 1 formasi
  • Penata Laporan Keuangan, 1 formasi
  • Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, 1 formasi
  • Pengadmisnistrasi Keuangan, 38 formasi
  • Pengawas dan Pembina Angkutan, 1 formasi
  • Pengelola Adat dan Kesenian, 5 formasi
  • Pengelola Bahan Perencanaan, 1 formasi
  • Pengelola Data Administrasi dan Verifikasi, 1 formasi
  • Pengelola Data Pelaksanaan Program dan Anggaran, 3 formasi
  • Pengelola Data Pelayanan Perpajakan, 2 formasi
  • Pengelola Data Pengendalian Masyarakat, 1 formasi
  • Pengelola Data Sarana dan Prasarana Pendidikan, 1 formasi
  • Pengelola Database, 1 formasi
  • Pengelola Pembinaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, 1 formasi
  • Pengelola Pembinaan Ketahanan Keluarga, 1 formasi
  • Pengelola Perpustakaan, 1 formasi
  • Pengelola Profesi Sumber Daya Manusia, 2 formasi
  • Pengelola Promosi dan Informasi Data, 1 formasi
  • Pengelola Sistem dan Jaringan, 1 formasi
  • Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, 2 formasi
  • Pengelola Data Kelembagaan, 1 formasi
  • Pengelola Data Pelayanan, 1 formasi
  • Penyuluh Kemasyarakatan, 1 formasi
  • Penyuluh Lingkungan Hidup, 1 formasi
  • Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, 10 formasi
  • Penyusun Promosi dan Kerjasama, 1 formasi
  • Penyusun Rancangan Perundang-Undangan, 1 formasi
  • Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran, 1 formasi
  • Pranata Barang dan Jasa, 2 formasi
  • Pranata Kearsipan, 1 formasi
  • Pranata Koperasi, 1 formasi
  • Verifikator Keuangan, 1 formasi

Baca juga: CPNS 2019 Basarnas Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Kriterianya

Pelaksanaan Seleksi dan Penyampaian Hasil

  1. Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang akan disampaikan melalui situs http://surakarta.go.id, http://bkd.surakarta.go.id, dan http://casn.Surakarta.go.id; website https://sscasn.bkn.go.id,
  2. Materi yang diujikan adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari :
    1. Tes Intelegensi Umum (TIU);
    2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
    3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
    4. Pelaksanaan seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
  3. Nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar formasi umum dan formasi khusus diatur dalam Peraturan Menteri secara tersendiri;
  4. Prinsip penentuan kelulusan peserta Seleksi kompetensi Dasar didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade);
  5. Apabila peserta seleksi memperoleh nilai kelulusan yang sama setelah integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
    1. Nilai total hasil Seleksi Kompetensi Dasar yang lebih tinggi;
    2. Apabila pada poin (a) masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK;
    3. Apabila pada poin (b) masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK bagi lulusan Diploma/Sarjana/Magister; dan
    4. Apabila pada poin (c) masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.
    Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan ketentuan:
    1. Jumlah peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang adalah 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar;
    2. Dalam hal terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai Seleksi kompetensi Dasar yang sama pada 3 (tiga) komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka terhadap peserta dimaksud diikutkan Seleksi Kompetensi Bidang; dan
    3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang menggunakan sistem CAT.
  6. Pembobotan nilai Seleksi Kompetensi Dasar sebesar 40 persen dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang sebesar 60 persen;
  7. Dalam hal kebutuhan formasi umum tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi khusus pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi passing grade peringkat terbaik;
  8. Dalam hal kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi passing grade peringkat terbaik; dan
  9. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB oleh Panitia Seleksi Nasional.

Call Center:

Informasi lebih lengkap mengenai rincian formasi dan syarat pendaftaran CPNS dapat dilihat melalui:

  1. portal https://sscasn.bkn.ao.id, https://surakarta.go.id, dan https://bkd.surakarta.go.id dan https://casn.surakarta.go.id;
  2. Serta dapat menghubungi panitia pengadaan CPNS Pemerintah Kota Surakarta dengan alamat Jalan Jend. Sudirman No 2 Telepon (0271) 642020 Psw. 465, 466 Fax (0271) 63088 Surakarta Kode Pos 57111, email: bkppc@surakarta.go.id: Twitter: @BkppdSurakarta.

Informasi seputar CPNS 2019 Pemkot Surakarta selengkapnya dapat dilihat di http://bkd.surakarta.go.id.

Baca juga: Basarnas Buka 391 Formasi di CPNS 2019, Ini Perincian Lengkapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com