Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Daftar CPNS 2019 Besok? Ini Dokumen Syarat dan Cara Bikin Akun

Kompas.com - 10/11/2019, 19:00 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi CPNS 2019 akan dibuka esok hari, Senin (11/11/2019). Proses pendaftaran ini dilakukan secara daring (online) melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/

Bagaimana pendaftaran tersebut dilakukan?

Pertama, sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta harus terlebih dahulu menyiapkan dokumen dan persyaratan.

Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN antara lain adalah:

Baca juga: Seleksi CPNS 2019 KemenPPPA Dibuka Besok, Ini Jadwal dan Syaratnya

  • Pas Foto berwarna berlatarbelakang merah
  • Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun
  • KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Surat lamaran
  • Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai instansi yang diminati

Tata cara pendaftaran di laman SSCASN

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2019 dimulai di laman http://sscasn.bkn.go.id/ dengan validasi data kependudukan. Berikut alurnya:

  1. Pelamar membuat akun pada laman SSCASN BKN dengan cara:
    - Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK)
    - Melengkapi biodata dan kolom isian lainnya
    - Mengunggah pasfoto dengan latar belakang warnah merah ukuran 4x6 dalam format JPG
    - Mencetak Kartu Informasi Akun
  2. Pelamar melakukan log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya
  4. Pelamar melengkapi data diri
  5. Pelamar memilih instansi yang akan didaftari dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, lokasi tes, serta data lain yang harus dilengkapi
  6. Pelamar mengunggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam instansi dan formasi yang dipilih
  7. Pelamar memastikan bahwa dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam pengunggahan dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi
  8. Pelamar menyimpan data yang telah diperiksa pada "Form Resume" dan memastikan bahwa data tersebut telah terisi secara lengkap dan benar
  9. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Untuk detail jadwal pelaksanaan maupun perubahan-perubahan yang mungkin terjadi selama proses seleksi CPNS 2019 disampaikan oleh masing-masing instansi.

Baca juga: Kementan Buka CPNS 2019 untuk Jalur SMK, D III dan S1, Ini Perinciannya

Sementara, pengumuman kelulusan dari seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah ke laman SSCASN. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia melalui laman instansi yang didaftar dan https://sscasn.bkn.go.id/

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kemudian wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id/

Masalah yang mungkin ditemui saat pendaftaran

Menjelang pendaftaran online seleksi CPNS 2019, BKN pun telah menerima sejumlah pertanyaan melalui portal LAPOR BKN.

Salah satu pertanyaan yang paling banyak adalah terkait persyaratan KTP.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com (4/11/2019), Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa calon pelamar yang belum mendapatkan KTP asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut surat keterangan (suket).

Kemudian, terkait swafoto yang dipersyaratkan, ada ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan.

Menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad ridwan, ketentuan swafoto masih sama seperti tahun lalu, yaitu yang terpenting terlihat muka, KTP, dan Kartu Informasi Akun.

Tahun lalu, swafoto yang diunggah berukuran maksimal 200 kb dengan format .jpeg atau .jpg

Melansir dari buku petunjuk teknis pendaftaran CPNS pada portal SSCN tahun lalu, berikut ketentuan fotonya:

  1. Swafoto (selfie) dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun dengan posisi melebar atau landscape
  2. Apabila pelamar lupa belum mencetak Kartu Informasi Akun, maka pelamar dapat mencetak ulang dengan mengklik tombol "Cetak Ulang Kartu Informasi Akun"

(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani |Editor: Resa Eka Ayu Sartika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com