KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi CPNS 2019 akan dibuka esok hari, Senin (11/11/2019). Proses pendaftaran ini dilakukan secara daring (online) melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/
Bagaimana pendaftaran tersebut dilakukan?
Pertama, sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta harus terlebih dahulu menyiapkan dokumen dan persyaratan.
Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN antara lain adalah:
Baca juga: Seleksi CPNS 2019 KemenPPPA Dibuka Besok, Ini Jadwal dan Syaratnya
Alur pendaftaran seleksi CPNS 2019 dimulai di laman http://sscasn.bkn.go.id/ dengan validasi data kependudukan. Berikut alurnya:
Untuk detail jadwal pelaksanaan maupun perubahan-perubahan yang mungkin terjadi selama proses seleksi CPNS 2019 disampaikan oleh masing-masing instansi.
Baca juga: Kementan Buka CPNS 2019 untuk Jalur SMK, D III dan S1, Ini Perinciannya
Sementara, pengumuman kelulusan dari seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah ke laman SSCASN. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia melalui laman instansi yang didaftar dan https://sscasn.bkn.go.id/
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kemudian wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id/
Menjelang pendaftaran online seleksi CPNS 2019, BKN pun telah menerima sejumlah pertanyaan melalui portal LAPOR BKN.
Salah satu pertanyaan yang paling banyak adalah terkait persyaratan KTP.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com (4/11/2019), Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa calon pelamar yang belum mendapatkan KTP asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut surat keterangan (suket).
Kemudian, terkait swafoto yang dipersyaratkan, ada ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan.
Menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad ridwan, ketentuan swafoto masih sama seperti tahun lalu, yaitu yang terpenting terlihat muka, KTP, dan Kartu Informasi Akun.
Tahun lalu, swafoto yang diunggah berukuran maksimal 200 kb dengan format .jpeg atau .jpg
Melansir dari buku petunjuk teknis pendaftaran CPNS pada portal SSCN tahun lalu, berikut ketentuan fotonya:
(Sumber: Kompas.com/Mela Arnani |Editor: Resa Eka Ayu Sartika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.