Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal E-Budgeting Pemprov DKI, Pengamat: Tinjau Ulang Niatnya

Kompas.com - 06/11/2019, 17:47 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Menanggapi tindakan yang dipilih oleh Anies untuk menarik data tersebut, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Aditya Perdana menilai bahwa harus dilakukan peninjauan ulang terkait dengan niat Pemprov DKI saat melakukan atau menyampaikan e-budgeting kepada publik dengan sistem yang ada.

Baca juga: Anies Sebut Sistem E-Budgeting yang Baru Harus Bisa Ikat Seluruh Penyusun Anggaran

Ia menilai jika niatnya adalah transparansi dan akuntabilitas, sistem memang harus selalu diperkuat dan diperbarui.

"Jika niat awalnya memang transparansi dan akuntabilitas, ya mestinya selalu diupdate dan diperkuat sistemnya, bukan kemudian, ketika terekspos ke publik justru malah menjadi resisten," tutur Aditya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Menurut Aditya, respons ini harus dilihat kembali karena tujuan awal adalah untuk penguatan partisipasi masyarakat dan juga menegakkan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pembahasan anggaran.

Ia juga menambahkan bahwa secara normatif, sistem sudah bagus. Namun, aplikasi yang dilakukan yang kemudian memperoleh respons yang beragam.

"Karena ternyata ketika diinput ada nilai-nilai mata anggaran yang memang gak sesuai dengan logika, gak logis, karena terlalu besar, tidak sesuai kebutuhan dan sebagainya," ungkap Aditya.

Di sisi lain, Aditya juga menyatakan persetujuannya dengan pandangan Anies Baswedan terkait ajakan untuk bersama-sama mengoreksi soal ini.

"Karena Pak Anies sendiri juga sudah menyampaikan bahwa ada hal-hal yang gak relevan dan gak penting, tetapi masih dilakukan oleh bawahannya dia," kata Aditya.

"Jadi, dengan terbuka itu, dengan anggaran terbuka, semua orang akan saling melihat, saling tahu. Dan menurut saya, prinsip itu yang harus ditegakkan, saya pikir juga secara prinsip Pak Anies sudah setuju, gak ada persoalan," tambahnya.

Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mendorong agar koreksi dapat dilakukan dengan lebih baik. Misalnya pada birokrasi atau SKPD yang meng-input.

Aditya menilai bahwa harus dilakukan analisis yang benar ketika meng-input data yang kemudian akan disahkan menjadi anggaran.

"Itu harus benar-benar tepat, gak cuma sekadar masukin dan anggarannya menguntungkan pihak tertentu tapi gak ada bermanfaatnya barang tersebut misalnya," pungkas Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com