Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaporan William PSI ke Badan Kehormatan DPRD, Pengamat: Itu Salah

Kompas.com - 06/11/2019, 15:52 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Rakyatnya (Mat Bagan) Sugiyanto.

William dinilai telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Dalam Pasal 27 ayat (1) dari peraturan tersebut dinyatakan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat.

Sedangkan pada Pasal 27 ayat (2) ditegaskan bahwa usulan dan pendapat yang disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPR.

Sikap yang dilakukan William baru-baru ini sebagai anggota Dewan dianggap menimbulkan kegaduhan, terutama soal unggahannya tentang anggaran janggal ke media sosial.

Baca juga: Dilaporkan Langgar Kode Etik DPRD DKI, Sanksi Apa yang Menanti William PSI?

Menurut Sugiyanto dalam keterangan resminya, Senin (4/11/2019), sikap William menimbulkan opini negatif terhadap Gubernur DKI Jakarta yang seolah-olah dianggap tidak transparan.

Sugiyanto menilai bahwa William telah melanggar kode etik karena mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke media sosialnya.

Meskipun dokumen tersebut milik publik, upaya yang dilakukan William dianggap tidak etis. Alasanya adalah karena dokumen tersebut belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dan legislatif.

Menanggapi dilaporkannya William oleh Sugiyanto dalam kasus ini, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Aditya Perdana mengungkapkan bahwa ada hal-hal awal yang harus diperhatikan untuk menyikapinya.

Menurutnya, hal pertama yang harus diperhatikan adalah terkait isu awal yang dibicarakan yaitu soal keterbukaan anggaran, pembahasan anggaran di DPRD.

"Jadi, kalau di dalam pembuatan undang-undang atau fungsi-fungsi pengawasan keuangan ataupun APBD, itu sebenarnya normal. Jadi terbuka untuk publik, pembahasan anggaran itu. Secara normatif, sebenarnya gak ada soal (dan) gak ada masalah. Menurut saya sih wajar, kalau konteks isu ini yang disampaikan oleh William," tutur Aditya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Ia pun menambahkan bahwa sebagai anggota dewan, William memiliki hak untuk mencari tahu atau mendalami anggaran tersebut dan mendiskusikannya dengan pemerintah.

Aditya pun menilai bahwa tindakan yang dilakukan LSM adalah salah.

"Jadi, itu sih menurut saya. Kalau LSM itu mengadukan ke kode etik, menurut saya itu salah. Malah curiga, siapa LSM-nya yang kemudian melaporkan itu," kata Aditya.

"Artinya, kalau secara fungsi normatifnya, apa yang dilakukan DPRD dengan membuka atau membicarakan APBD itu secara luas, sudah sewajarnya, sudah normalnya gitu," tambahnya.

Baca juga: Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD, William PSI: Saya Siap Pertaruhkan Jabatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Tren
Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Tren
'Streaming' Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

"Streaming" Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

Tren
Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com