Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Hidup dari Gaji ke Gaji, Sisihkan Dana Darurat dengan Cara Ini

Kompas.com - 30/10/2019, 19:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Sumber CNBC

KOMPAS.com - Hari gajian atau kerap juga disebut dengan payday merupakan waktu paling ditunggu para pegawai. Selain karena menjadi waktu "terbayarnya" kerja keras selama sebulan, orang juga melunasi segala kebutuhan pada waktu-waktu ini.

Sayangnya, kebanyakan orang hanya hidup dari gaji satu bulan ke bulan lain. Alasannya tak lain adalah dengan segala kebutuhan, sebagian besar gaji yang diterima hanya bertahan dalam jangka waktu tak sampai sebulan.

Ya, kebanyakan orang yang hidup mengandalkan gaji bulanan. Dana tersebut biasanya habis untuk berbagai keperluan seperti membayar cicilan dan hal-hal lain.

Padahal, kerap kali keadaan darurat datang dalam berbagai bentuk dan ukuran. Bagi beberapa orang, keadaan darurat bisa diatasi dengan dana yang ada.

Namun hal ini tidak berlaku bagi mereka yang tidak memiliki tabungan untuk keadaan ini.

Ini membuat dana darurat menjadi penting untuk dicadangkan sebagai dana utama ketika ada kebutuhan mendesak.

Baca juga: Begini Cara Mengelola Gaji dengan Baik dan Benar

Jumlah Dana Darurat

Melansir laman CNBC, analis keuangan Leslie Thompson yang juga kepala pengelola Spectrum Management Group di Carson Wealth, merekomendasikan aturan praktisnya adalah menyiapkan dana untuk pengeluaran darurat mulai dari sejumlah tiga hingga enam bulan gaji.

Bukan hanya Thompson, Priya Malani, mitra pendiri di perusahaan perencanaan keuangan Stash Wealth di New York juga menyarankan hal serupa.

"(Nominal) dana darurat Anda harus sama dengan tiga bulan dari pengeluaran tetap Anda," kata Malani.

Meski begitu, Thompson mengatakan, tujuan menabung untuk keperluan dana darurat bukan hanya mengumpulkan uang, namun untuk membangun disiplin dalam mengelola keuangan.

"Itu membangun disiplin untuk menghemat uang," ujar Thompson.

Tabungan tersebut juga harus bersih, artinya sudah dikurangi berbagai pengeluaran seperti pajak dan biaya-biaya lainnya.

"Anda harus memasukkan perawatan hewan peliharaan dan perawatan anak secara teratur dalam angka pengeluaran tetap Anda jika Anda membayarnya setiap bulan," kata Malani.

Berikut cara memprioritaskannya:

Pertama, gunakan gaji untuk mengurangi utang.

Kedua, gunakan dana yang Anda dapatkan untuk jaminan kesehatan.

Jika bank Anda memiliki fitur autodebet, maka Anda bisa memanfaatkan hal tersebut.

"Tetapkan pembayaran otomatis melalui bank Anda atau coba aplikasi seperti Tip Yourself untuk menyimpan uang," tutur dia.

Kemudian, tetapkan nominal simpanan. Thompson menyarankan, sebelum menetapkan nominal ini, Anda perlu menghitung biaya apa yang paling banyak menguras simpanan, apakah sewa atau pinjaman tertentu.

Setelah itu, Anda bisa mulai menabung dengan tujuan untuk mencapai nominal yang telah ditetapkan. Ketika dana tersebut sudah terkumpul, maka gandakan nominal simpanan. Ulangi hal ini hingga tabungan Anda terkumpul.

Baca juga: Gaji Kecil tapi Harus Siapkan Dana Darurat? Begini Caranya

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com