Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Lem Aibon Rp 82,6 Miliar Disebut Salah Ketik, Bagaimana Alur Penyusunan APBD?

Kompas.com - 30/10/2019, 16:07 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Untuk memenuhi hal tersebut, berikut adalah tahapan penyusunan APBD menurut Lampiran I Permendagri Nomor 33 Tahun 2019:

Baca juga: Wali Kota Jakbar Duga Ada Kesalahan Ketik soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar

  • Penyampaian rancangan Kebijakan Umum anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementera (PPAS) oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Kepala Daerah
  • Penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS oleh Kepala Daerah kepada DPRD
  • Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas rancangan KUA dan rancangan PPAS
  • Penerbitan surat edaran Kepala Daerah perihal pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rencana Kerja dan Anggaran-Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA-PPKD) serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD
  • Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD
  • Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah
  • Menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD dan rancangan peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur untuk dievaluasi
  • Hasil evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan ranganan peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD
  • Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sesuai hasil evaluasi yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD
  • Penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur
  • Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peratuturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sesuai dengan hasil evaluasi
  • Penyampaian Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD kepada Menteri Dalam Negeri/Gubernur.

Sebelumnya, melansir dari Kompas.com (14/10/2019), rancangan APBD DKI Jakarta 2020 telah diunggah di situs web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, bappeda.jakarta.go.id.

Unggahan tersebut berbentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Mengutip dari dokumen RKPD tersebut, disebutkan bahwa dalam implementasinya, penyusunan RKPD Provinsi DKI Jakarta merupakan bagian dari mekanisme panjang proses penyusunan APBD yang terdiri atas 46 tahapan.

Berikut adalah tahapannya secara rinci:

(Sumber: Kompas.com/ Nursita Sari |Editor: Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Fakta Polisi Bakar Suami di Mojokerto Gegara Gaji ke-13, Berawal dari Judi Online

5 Fakta Polisi Bakar Suami di Mojokerto Gegara Gaji ke-13, Berawal dari Judi Online

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi Online

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Tren
Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Tren
Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Tren
Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com