Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Pemain PSIM, Ini 4 Pemain di Liga Indonesia yang Pernah Kena Sanksi Berat

Kompas.com - 27/10/2019, 14:50 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemain PSIM Achmad Hisyam Tolle mendapatkan sanksi larangan beraktivitas di lingkungan PSSI selama 5 tahun karena perbuatannya menendang pemain Persis Solo dan mengintimidasi wartawan foto saat laga pamungkas Grup Timur Liga 2 2019 antara PSIM vs Persis.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2019.

Sanksi tersebut diberikan dan diumumkan oleh Komite Disiplin PSSI yang sebelumnya telah menggelar sidang pada 25 Oktober 2019.

Sanksi larangan bermain selama 5 tahun ini tergolong berat.

Menilik ke belakang, selain Achmad Hisyam, tercatat ada empat pemain lain di Liga Indonesia yang juga pernah mendapatkan sanksi berat dari Komite Disiplin PSSI.

Siapa saja mereka?

Baca juga: Dilarang Main 5 Tahun, Pemain PSIM yang Intimidasi Wartawan Curhat

Krisna Adi Darma, PS Mojokerto Putra

Penyerang PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma.DOK. Tribun Jogja Penyerang PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma.

Pada tahun 2018, pemain dari PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma, dijatuhi sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup.

Hal tersebut karena Krisna dan klub tempatnya bernaung, terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 musim 2018.

"Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match-fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra," kata Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin.

Asep mengatakan, Krisna Adi dinilai sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti saat PS Mojokerto Putra berhadapan dengan Aceh United.

Agus Rohman, PSAP Sigli

Kaki kanan kiper PSAP Sigli, Agus Rohman (kanan) terlihat mengarahkan ke perut striker Persiraja, Akli saat perebutan bola bersama bek PSAP, Erik Saputra (bawah) di injury time babak kedua dalam duel kedua tim di Divisi Utama Liga Indonesia musim 2014 di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Sabtu (10/5/2014). Laga tersebut dimenangi Persiraja, 1-0. SERAMBI Indonesia/BUDI FATRIA Kaki kanan kiper PSAP Sigli, Agus Rohman (kanan) terlihat mengarahkan ke perut striker Persiraja, Akli saat perebutan bola bersama bek PSAP, Erik Saputra (bawah) di injury time babak kedua dalam duel kedua tim di Divisi Utama Liga Indonesia musim 2014 di Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Sabtu (10/5/2014). Laga tersebut dimenangi Persiraja, 1-0.

Pada 2014, kiper PSAP Sigli Agus Rohman juga tak luput dari sanksi Komisi Disiplin PSSI.

Ia dihukum larangan bermain selama satu tahun setelah sebelumnya kontak fisik dengan Akli Fairuz pemain dari Persiraja Banda Aceh.

Akibat insiden tersebut, Akli mengalami bocor pada usus dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama enam hari.

Insiden tersebut terjadi pada menit ke-80.

Ketika itu Akli sedang dalam posisi membahayakan penjaga gawang PSAP yang dikawal Agus.

Ketika Agus berusaha menangkap bola, kakinya mengenai perut Akli.

Pieter Rumaropen, Persiwa Wamena

Gelandang Persiwa Wamene Pieter Rumaropen juga pernah dihukum larangan bermain selama seumur hidup ditambah denda Rp 100 juta oleh Komite Disiplin PSSI pada tahun 2013.

Pieter mendapat sanksi tersebut setelah memukul wasit yang memimpin pertandingan dalam laga Persiwa Wamene kontra Pelita Bandung Raya di Stadion Siliwangi, Bandung, pada 2013.

Ia mengaku kecewa terhadap kepemimpinan wasit yang memberikan penalti kepada tim lawan pada menit ke-81.

Namun, setelah mengajukan banding, hukuman Pieter berkurang menjadi satu tahun.

Stanley Mamuaya, PSIR Rembang

Pada 2008, pemain dari PSIR Rembang Stanley Mamuaya juga dihukum larangan bermain selama seumur hidup oleh Komite Disiplin PSSI.

Hukuman ini dijatuhkan setela Stanley bersama sejumlah rekannya yang lain melakukan pengeroyokan kepada wasit Muzair Usman yang saat itu memimpin pertandingan Persibom Bolaang Mongondo menjamu PSIR Rembang di Kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia, 18 November 2008.

Adapun beberapa rekan Stanley yang turut mendapat sanksi adalah Stanley Katuuk, Geri Mandagi, dan M Orah.

Ketiga rekan Stanley Mamuaya hanya dihukum larangan beraktivitas dalam kegiatan yang terkait dengan sepak bola di lingkungan PSSI selama dua tahun.

(Sumber: Komps.com/Alsadad Rudi, M. Hafidz Imaduddin, Ferril Dennys | Editor: Jalu Wisnu Wirajati, Tjatur Wiharyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com