KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahazil Nazara mengaku ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Keuangan yang akan mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pada Jumat (25/10/2019) pagi, Suahasil mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dan menemui Presiden Jokowi.
Suahasil mengaku diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk membantu segala kebijakan guna mempercepat investasi, meningkatkan serapan tenaga kerja, serta pertumbuhan ekonomi.
"Saya diminta untuk jadi Wakil Menteri Keuangan," kata Suahasil, seusai bertemu Presiden Jokowi, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat.
Bagaimana profil Suahasil Nazara, calon Wakil Menteri Keuangan?
Baca juga: Suahasil Nazara Jadi Wakil Menteri Keuangan, Ini Tugas dari Jokowi
Dilansir dari kemenkeu.go.id, Suahasil lahir di Jakarta, 23 November 1970.
Ia mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi ketika menempuh pendidikan di Universitas Indonesia pada tahun 1994.
Lalu, ia melanjutkan jenjang S2 di Cornell University dan mendapatkan gelar Master of Science (MSc) pada tahun 1997.
Suahasil kembali melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi yakni S3 di University Illionis at Urbana-Champaign USA, dan berhasil meraih gelar Doctor of Philosophy (PhD) pada 2003.
Suahasil sebenarnya sudah menjadi PNS sebagai dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) sejak tahun 1999.
Pada tahun 2009, mendapatkan gelar Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Ekonomi.
Selain itu, Suahasil juga pernah menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi di lingkungan FEB-UI di tahun 2004-2005.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Wamenkeu Dampingi Sri Mulyani
Pada 2005-2008, ia menjadi Kepala Lembaga Demografi, serta Ketua Departemen Ilmu Ekonomi pada tahun 2009-2013.
Jabatan lainnya, menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009-2011.
Suahasil juga aktif di Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) sebagai pengurus, dan pernah memegang jabatan Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada periode 2009-2015.
Jabatan lain yang pernah didudukinya adalah Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Wakil Presiden RI di tahun 2010-2015, serta menjadi Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) pada 2013-2014.
Pada 6 Februari 2015, ia menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal.
Pada 31 Oktober 2016, ia dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai pejabat definitif Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.