KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memanggil 12 mantan menteri kabinet kerja jilid 1 ketika berpasangan dengan Jusuf Kalla.
12 nama dari mantan pembantu presiden tersebut ada yang hadir di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (21/10/2019) dan Selasa (22/10/2019).
Ketika datang di Istana Kepresidenan, 12 mantan menteri tersebut kompak mengenakan kemeja putih.
Siapa saja mereka?
Mantan Menteri Sekretaris Negara pada kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla hadir ke Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (21/10/2019).
Pratikno saat itu hadir bersama dengan Komisaris Utama Adhi Karya Fadjroel Rahman, dan mantan Staf Khusus Presiden Nico Harjanto.
Namun ketika ditanya soal agenda pertemuan, ketiganya enggan untuk menceritakan lebih jauh.
Lalu, Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono juga hadir menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Selasa (22/10/2019).
Seusai bertemu Presiden, Basuki mengaku diminta untuk meneruskan pembangunan infrastruktur.
"Saya dipanggil Presiden. Beliau yang menyampaikan untuk bisa melanjutkan pembangunan infrastruktur," kata Basuki.
Kendati demikian, dirinya tak menjawab secara rinci mengenai jabatan menteri yang akan diembannya.
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, dirinya dipercaya akan tetap menjabat sebagai Menteri Keuangan di kabinet Kerja Jilid 2 nanti.
Hal itu ia ungkapkan setelah bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019.).
"Presiden meminta saya menyampaikan ke media, beliau menugaskan saya tetap menjadi Menteri Keuangan," kata Sri Mulyani.
Ani panggilan akrab Sri Mulyani pun mengutarakan kesiapannya ketika dipercaya kembali menjadi Menteri Keuangan.
Selain Sri Mulyani yang menyebutkan langsung posisi menteri yang akan dijabat, Siti Nurbaya Bakar juga mengungkapkan hal yang sama.
Hal tersebut diungkapkannya setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Siti Nurbaya mengatakan bahwa dirinya akan tetap menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada periode kedua.
"Saya minta izin Bapak, apa boleh saya sebutkan. Oke khusus Bu Siti boleh disebutkan, ada kewajiban penugasan melanjutkan tugas-tugas yang belum diselesaikan," kata Siti