Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Yasonna setelah mengunjugi Istana untuk bertemu Jokowi, Selasa (22/10/2019).
Ia mengaku diminta Jokowi untuk memangkas aturan-aturan yang bisa menghambat investasi.
"Saya ditugaskan untuk merevisi, menderegulasi peraturan-peraturan supaya betul tidak tumpang tindih, supaya tidak menghambat investasi," kata Yasonna, seperti diberitakan Kompas.com (22/10/2019).
Politisi PDI-P itu enggan menjawab secara spesifik apakah akan kembali menjabat sebagai Menkumham atau mengisi jabatan lain.
"Itu yang didiskusikan, saya betul mengapresiasi kepercayaan presiden kepada saya untuk bekerja," tutur Yasonna.
Yasonna juga menegaskan bahwa dirinya akan segera mundur sebagai anggota DPR.
Jika mundur sebagai anggota DPR, maka ia hanya menjabat selama 22 hari, terhitung sejak dilantik 1 Oktober 2019 lalu.
Baca juga: Jadi Menteri Lagi, Yasonna Mengaku Diminta Jokowi Pangkas Aturan Penghambat Investasi
Sumber: Kompas.com (Ihsanuddin/Rakhmat Nur Hakim/Ardito Ramadhan | Editor: Krisiandi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.