Saat masih menjadi mahasiswa di Roma, Wojtyla menghabiskan liburannya untuk melayani para imigran dari Polandia, Perancis, Belgia, dan Belanda.
Kemudian pada usia 38 tahun, ia ditunjuk oleh Paus Pius XII menjadi uskup pembantu di Krakow sebelum menjadi uskup agung di kota itu.
Saat menjadi uskup agung, ia kerap menyuarakan kebebasan beragama dengan lantang, meski saat itu Polandia berada di bawah pemerintahan komunis.
Para pemimpin gereja kala itu juga terkesan dengan kemampuannya dalam memimpin gereja meskipun ada pembatasan oleh pemerintah komunis.
Wojtyla mengambil bagian dalam Konsili Vatikan Kedua (1962-1965), yang merevolusi Gereja Katolik saat itu.
Dalam konsili tersebut, Wojtyla menyumbang kontribusi dalam penyususnan Konstitusi Gaudium et Spes.
Selama menjadi uskup agung, ia pernah melobi izin untuk membangun sebuah gereja di pinggiran kawasan industri baru di Krakow.
Selama dua dekade, ia berjuang agar izin pembangunan tersebut turun. Setelah Wojtyla menang, gereja baru itu bisa berdiri pada tahun 1977.
Ia kembali ditunjuk oleh Paus untuk menjadi seorang Kardinal pada 26 Juni 1967.
Sebelas tahun setelah itu, ketika Paus Paulus VI wafat, Gereja Katolik mengadakan pemilihan Paus baru.
Setelah tujuh putaran pemungutan suara, dewan konklaf akhirnya memilih Wojtyla yang saat itu berusia 58 tahun untuk menjadi Paus ke-264.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Thomas Alva Edison Meninggal Dunia
Wojtyla terpilih menjadi Paus non-Italia pertama dan yang termuda sejak 132 tahun terakhir.
Sebelumnya, Paus non-Italia yang telah menjabat adalah Paus Adrian VI asal Belanda yang menjabat pada tahun 1522-1523.
Selama masa jabatannya, Paus Yohanes Paulus II dikenal sebagai pemimpin yang penuh kharisma.
Namun ia juga dikenal sebagai pemimpin yang konservatif.