KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis database nasional jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia per Juni 2019.
Informasi resmi dari BKN, jumlah PNS per 30 Juni 2019 sebanyak 4.286.918 yang terbagi di instansi pusat dan daerah.
Prosentase PNS wanita tercatat lebih banyak yaitu 51,29 persen, sementara PNS pria sebanyak 48,71 persen.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, banyaknya PNS tahun 2015 hingga Desember 2018 mengalami penurunan.
"PNS pada 30 Juni 2019 berjumlah 4.286.918 di mana pada tahun 2015 hingga Desember 2018 jumlah PNS mengalami penuruan, yang kemudian dilanjurkan dengan kenaikan jumlah PNS pada Juni 2019," kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2019).
Menurut Ridwan, pergerakan jumlah ini dikarenakan lahirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Tahun 2014.
Baca juga: Hoaks Fakta Sepekan, Pesan Pelaporan PNS hingga Video WNA Rusak Pelinggih di Bali
Undang-undang tersebut mengatur masalah batas usia pensiun yang diperpanjang menjadi 58 tahun bagi PNS yang menduduki Jabatan Administrasi dan 60 tahun bagi PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.
"Dengan perpanjangan tersebut maka PNS yang seharusnya pensiun pada tahun 2014 dan 2015 diperpanjang 2 tahun masa kerjanya, sehingga jumlah PNS meningkat pada 2015," ujar dia.
Pada tahun 2011-2013, jumlah PNS mengalami penurunan karena pemerintah menetapkan moratorium penerimaan CPNS jalur umum.
Tahun 2014 dan 2015, pemerintah kembali membuka rekrutmen penerimaan CPNS dari jalur umum, sehingga terdapat kenaikan dari penerimaan CPNS.
Di akhir tahun 2018, rekrutmen penerimaan CPNS kembali dibuka baik instansi pusat dan daerah. Proses penetapan NIP dari penerimaan CPNS tahun 2018 menyebabkan kenaikan jumlah PNS di tahun 2019.
Rincian
Dari total PNS tersebut, 22,60 persen bekerja di pemerintah pusat dan sisanya ditempatkan di pemerintah daerah.
Sebanyak 968.736 PNS bekerja pada instansi pusat dan 3.318.182 PNS bekerja di instansi daerah.
Berikut perbandingan presentase PNS pusat dan PNS daerah dari tahun 2009-2019.
PNS instansi pusat: 20,04 persen
PNS instansi daerah: 79,96 persen
PNS instansi pusat: 20,40 persen
PNS instansi daerah: 79,60 persen
Baca juga: Berencana Ikut CPNS? Ini Kelebihan dan Kekurangan Menjadi PNS
PNS instansi pusat: 20,26 persen
PNS instansi daerah: 79,74 persen
PNS instansi pusat: 20,39 persen
PNS instansi daerah: 79,61 persen
PNS instansi pusat: 20,43 persen
PNS instansi daerah: 79,57 persen
PNS instansi pusat: 20,39 persen
PNS instansi daerah: 79,61 persen
PNS instansi pusat: 20,92 persen
PNS instansi daerah: 79,08 persen
PNS instansi pusat: 21,00 persen
PNS instansi daerah: 79,00 persen
PNS instansi pusat: 21,57 persen
PNS instansi daerah: 78,43 persen
PNS instansi pusat: 22,44 persen
PNS instansi daerah: 77,56 persen
PNS instansi pusat: 22,60 persen
PNS instansi daerah: 77,40 persen
Sementara itu, jumlah PNS terbanyak di kelompok usia 51-55 tahun, disusul dengan kelompok usia 46-50 tahun.
Dari data yang disajikan, terdapat gap yang jauh antara PNS berusia di atas 46 tahun dengan PNS di bawah 46 tahun.
"Sehingga dimungkinkan dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan akan ada kesenjangan PNS di mana banyak PNS yang sudah mencapai batas usia pensiun namun generasi berikutnya belum cukup matang untuk menggantikan," papar Ridwan.
Baca juga: Larangan di Medsos untuk PNS Bukan soal Pembatasan Kebebasan Berpendapat
Dari jumlah keseluruhan PNS, tingkat pendidikan S-1 masih mendominasi. PNS dengan latar belakang pendidikan S-1 sebanyak 53,46 persen, disusul lulusan SMA dengan prosentase 19,17 persen.
Sementara itu, jabatan fungsional tertentu menjadi jabatan paling banyak yang dijabat PNS dengan prosentase 50,17 persen, disusul jenis jabatan fungsional umum sebanyak 39,10 persen.
Jenis Jabatan Fungsional Tertentu dibagi menjadi 3 kelompok jabatan, di mana kelompok jabatan fungsional tertentu guru dijabat oleh 70,56 persen dari keseluruhan pejabat fungsional tertentu.
Sebanyak 14,34 persen menempati jabatan fungsional tertentu medis, meliputi jabatan dokter, perawat, perawat gigi, dan jabatan medis lainnya.
Sisanya, sebanyak 15,01 persen merupakan kelompok jabatan fungsional tertentu teknis lain.
Sementara berdasar golongan, PNS golongan III paling banyak, yaitu sebesar 56,24 persen dari total PNS.
Besarnya prosentase ini berkaitan dengan tingkat pendidikan D-IV/S-1 yang merupakan latar belakang pendidikan terbanyak para PNS.
Untuk golongan IV sebesar 24,55 persen, golongan II 18,17 persen, dan golongan I sebanyak 1,03 persen.
Banyaknya PNS pusat dan daerah mengalami pertumbuhan.
Tabel yang tersaji, pada Desember 2018, banyaknya PNS instansi pusat sebanyak 939.236 orang dan daerah sebanyak 3.246.267.
Pada Juni 2019, jumlah PNS instansi pusat sebanyak 968.736 orang dan 3.318.182 orang menempati instansi darah.
Sehingga, total pertumbuhan instansi pusat sebanyak 3,14 persen dan instansi daerah sebesar 2,22 persen.
Berikut jumlah PNS berdasarkan provinsi: