KOMPAS.com - Lokalisasi Sunan Kuning di Semarang, Jawa Tengah, resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Semarang (Pemkot), Jumat (18/10/2019).
Kendati demikian, Pemkot masih mengizinkan beroperasinya rumah-rumah karaoke di wilayah tersebut mulai 22 Oktober 2019.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni mempunyai perizinan terkait keberadaan rumah karaoke tersebut.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan tidak ada toleransi lagi untuk praktik prostitusi di Sunan Kuning. Apabila masih dilanggar, maka keberadaan tempat-tempat karaoke tersebut akan ditutup juga.
Perlu diketahui, selain Sunan Kuning, berikut sejumlah lokalisasi yang ditutup pemerintah.
Mana saja?
Diberitakan Kompas.com (18/6/2014), lokalisasi prostitusi Dolly dan Jarak yang berada di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur, resmi ditutup pada 18 Juni 2014.
Acara penutupan diselenggarakan di gedung Islamic Center Surabaya, dan dihadiri oleh Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Gubernur Jatim Soekarwo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua DPRD Surabaya Macmud, Kapolda Jatim, Garnisun, Kapolres Surabaya, anggota DPRD, Kepala SKPD Pemkot Surabaya, MUI, LSM, PSK, mucikari, dan warga sekitar Dolly.
Menurut Mensos saat itu Salim Asegaf, pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait yang sudah berusaha menutup prostitusi terbesar se-Asia Tenggara kala itu.
Dalam 2-3 tahun sebelumnya, pihak Mensos bersama dengan Pemerintah Daerah, secara optimal untuk mengatasi permasalahan ini.
Soal PSK, imbuhnya akan dikembalikan ke daerah asal.
Baca juga: Unjuk Gigi Kaum Perempuan di Parlemen, dari Anggota Termuda hingga Ketua DPR
Diberitakan Kompas.com (19/6/2019), lokalisasi Kramat Tunggak berada di kawasan Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Penutupan lokalisasi tersebut dilangsungkan pada akhir tahun 1999 karena desakan masyarakat akibat tingginya masalah kriminalitas dan sosial.