Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjukkan Taring, Ini Deretan OTT Pasca-pengesahan UU KPK Versi Revisi

Kompas.com - 16/10/2019, 17:12 WIB
Rosiana Haryanti,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Undang-Undang KPK versi revisi telah disahkan oleh DPR pada 24 September 2019 lalu. Meski demikian, lembaga anti-rasuah ini tak kehilangan taringnya.

KPK berhasil melakukan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pasca-pengesahan UU KPK versi revisi, di antaranya:

Bupati Lampung Utara

Operasi tangkap tangan dilakukan di Lampung Utara, Lampung. Kali ini, KPK berhasil mengamankan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara di rumah dinasnya pada Minggu (6/10/2019) malam.

Selain itu, lembaga anti-korupsi ini juga mengamankan uang senbanyak Rp 600 juta yang sedianya hendak diserahkan kepada Agung.

OTT tersebut terkait dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) di lingkungan kabupaten.
Setelah ditangkap, Agung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka beserta lima orang lainnya, yakni orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara,

Syahbuddin, serta Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung, Wan Hendri.
Tak hanya itu, KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta yaitu Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Baca juga: OTT di Lampung Utara, Pernah Jabat Camat Sebelum Jadi Bupati hingga Miliki Kekayaan Rp 2,3 M

Bupati Indramayu

Menjelang Senin (14/10/2019) tengah malam, KPK menamgkap Bupati Indramayu, Supendi dalam OTT di Indramayu Barat. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Dalam OTT kali ini KPK mengamankan delapan orang, di antaranya ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu.

Febri juga menyebutkan, penangkapan kepala daerah ini terkiat dengan transaksi proyek di Dinas PU.

Baca juga: OTT Bupati Indramayu, dari Suap Sepeda hingga Kode Mangga Manis

Kepala BPJN XII

KPK juga berhasil melakukan OTT terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.

Lembaga anti-rasuah ini mengamankan delapan orang dalam operasi di Samarinda, Bontang, dan Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Selain Kepala BPJN XII, KPK juga mengamankan unsur pejabat pembuat komitmen (PPK), staf balai, serta pihak swasta.

Meski begitu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum bisa merinci identitas dari pihak-pihak tersebut.

Namun KPK menduga, ada transaksi senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam operasi. Penerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan multiyears di bawah Kementerian PUPR senilai Rp 155 miliar.

"Yang diamankan di Jakarta itu satu orang, Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII. Sisanya, tujuh orang diamankan di Samarinda dan Bontang," kata Febri.

Baca juga: OTT Kepala BPJN XII, KPK Duga Ada Transaksi Senilai Rp 1,5 Miliar

Wali Kota Medan

Penyidik KPK juga mengamankan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin beserta enam orang lainnya pada Rabu (16/10/2019) dini hari. Tak hanya itu, peyidik juga mengamankan uang berjumlah lebih dari Rp 200 juta dalam operasi tersebut.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," ujar Febri.

Uang tersebut, lanjut Febri, diduga berasal dari sejumlah kepala dinas atau merupakan praktik setoran dari dinas yang ada di lingkungan pemerintahan Pemkot Medan.

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Febri.

Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp 200 Juta Uang Setoran dari Anak Buah

(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan, Dylan Aprialdo Rachman, Christoforus Ristianto, Tri Purna Jaya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

5 Bahaya Menahan Kentut, Bisa Keluar dari Mulut

Tren
Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Mengenal Tinitus, Kondisi Ketika Telinga Berdenging, Apa Penyebabnya?

Tren
Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Psikiater Nutrisi Ungkap 5 Sarapan Favorit, Bantu Siapkan Otak dan Mental Seharian

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 20-21 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Murni Tanpa Gula | Israel Serang Iran

Tren
Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Seorang Pria Ditangkap di Konsulat Iran di Perancis, Ancam Ledakkan Diri

Tren
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Tren
Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Mengenal Mitos Atlantis, Kota dengan Peradaban Maju yang Hilang di Dasar Laut

Tren
Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Mengenal Hak Veto dan Sederet Konversinya, Terbaru Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Tren
Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Gunung Ruang Semburkan Gas SO2, Apa Dampaknya bagi Manusia, Tanaman, dan Hewan?

Tren
Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Kim Jong Un Rilis Lagu, Lirik Sarat Pujian untuk Pemimpin Korea Utara

Tren
Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Manfaat Mengonsumsi Kubis untuk Menurunkan Tekanan Darah

Tren
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, PVMBG: Masih Berstatus Siaga

Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, PVMBG: Masih Berstatus Siaga

Tren
Israel Serang Iran, AS Klaim Sudah Dapat Laporan tapi Tak Beri Lampu Hijau

Israel Serang Iran, AS Klaim Sudah Dapat Laporan tapi Tak Beri Lampu Hijau

Tren
Ada Indomaret di Dalam Kereta Cepat Whoosh, Jual Kopi, Nasi Goreng, dan Obat Maag

Ada Indomaret di Dalam Kereta Cepat Whoosh, Jual Kopi, Nasi Goreng, dan Obat Maag

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com