Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palapa Ring Sudah Resmi, Apa Dampak Selanjutnya?

Kompas.com - 16/10/2019, 15:31 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah melalui perjalanan panjang, Palapa Ring diresmikan Senin lalu (14/10/2019) oleh Presiden Joko Widodo. 

Ide proyek ini sempat muncul pada tahun  2007, tetapi terhenti dan baru dimulai kembali di tahun 2016 dengan nama proyek Palapa Ring (Jilid II).

Gagasan Palapa Ring diawali dengan adanya kesulitan untuk mendapatkan akses telekomunikasi yang memadai di wilayah-wilayah yang disebut sebagai wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal).

Biaya akses telekomunikasi yang tinggi di wilayah 3T menyebabkan masyarakat sulit menjangkau informasi dan layanan dasar.

Kepala Divisi Infrastruktur Backbone Badan Akesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza mengungkapkan bahwa alasan tersebut menjadi latar belakang perlunya jaringan backbone telekomunikasi berupa jaringan serat optik yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Kendala Teknis Masih Mengintai Palapa Ring dalam 2 Tahun ke Depan

"Proyek (Palapa Ring) bertujuan untuk memeratakan akses dan harga dari layanan internet cepat (broadband) di seluruh kota/kabupaten di Indonesia. Proyek Palapa Ring dilaksanakan dengan dua skema, yaitu skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan skema Non-KPBU," papar Feriandi kepada Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

Feriandi menyatakan bahwa pertimbangan penggunaan skema KPBU dipilih karena Palapa Ring membutuhkan investasi dan kompeksitas teknologi yang tinggi sehingga tidak cukup jika hanya dibiayai oleh APBN.

Selain itu, Palapa Ring dipandang tidak memiliki potensi komersial yang memadai.

Feriandi juga menambahkan bahwa proyek Palapa ring dengan skema KPBU dilaksanakan oleh Kementerian Kominfo melalui BAKTI yang menjangkau total 90 kabupaten/kota yang terdiri dari 57 kabupaten/kota layanan dan 33 kabupaten/kota interkoneksi di 11 provinsi.

Sementara itu, skema non KPBU dikerjakan oleh PT Telkom di 457 kabupaten/kota di Indonesia dengan panjang jaringan kurang lebih 57 ribu kilometer.

Proyek Palapa Ring yang dilaksanakan BAKTI Kementerian Kominfo terdiri dari tiga paket, yaitu Palapa Ring Paket Barat, Palapa Ring Paket Tengah, dan Palapa Ring Paket Timur.

Semuanya telah rampung 100 persen dan memasuki masa operasional dan komersial.

Paket Palapa RingBAKTI Kominfo Paket Palapa Ring

Apa dampak selanjutnya?

Menurut keterangan dari Feriandi, Palapa Ring ini adalah salah satu Infrastruktur 'Tol Langit' yang nantinya akan dilengkapi dengan Proyek Satelit Multifungsi yang dibangun oleh pemerintah untuk mengejar ketertinggalan kecepatan internet serta melaksanakan pemerataan infrastruktur.

"Bila semua telah diintegrasikan, akan terciptanya tarif satu harga di Indonesia dan tak ada lagi daerah yang belum tersedia jaringan internet cepat di masa yang akan datang," tambah Feriandi.

Feriandi juga mengungkapkan, setelah selesainya seluruh pekerjaan pembangunan Proyek Palapa Ring, pekerjaan selanjutnya adalah dalam pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatan jaringan Palapa Ring.

Berdasarkan keterangan Feriandi, Badan Usaha Pelaksana (BUP), selain berkewajiban membangun, mereka juga wajib mengoperasikan dan memelihara seluruh fasilitas jaringan Palapa Ring selama 15 tahun.

Sementara itu, terkait pemanfaatan, berikut adalah data utilisasi jaringan Palapa Ring oleh penyelenggara telekomunikasi yang sudah berkontrak (tidak termasuk yang sedang melaksanakan uji coba dan menyatakan minat):

Utilisasi jaringan Palapa Ring oleh penyelenggara telekomunikasi yang telah berkontrakBAKTI Kominfo Utilisasi jaringan Palapa Ring oleh penyelenggara telekomunikasi yang telah berkontrak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Ponsel yang Dapat Menggunakan Layanan eSIM XL

Daftar Ponsel yang Dapat Menggunakan Layanan eSIM XL

Tren
Profil Wasit Nasrullo Kabirov yang Tuai Kecaman Usai Pimpin Laga Indonesia Vs Qatar

Profil Wasit Nasrullo Kabirov yang Tuai Kecaman Usai Pimpin Laga Indonesia Vs Qatar

Tren
7 Ras Anjing yang Hanya Memiliki Jenis Bulu Berwarna Putih

7 Ras Anjing yang Hanya Memiliki Jenis Bulu Berwarna Putih

Tren
Profil Lawrence Wong, Calon Perdana Menteri Singapura Pengganti Lee Hsien Loong

Profil Lawrence Wong, Calon Perdana Menteri Singapura Pengganti Lee Hsien Loong

Tren
Kronologi Penembakan Massal Chicago, Satu Anak Meninggal, 10 Luka-luka

Kronologi Penembakan Massal Chicago, Satu Anak Meninggal, 10 Luka-luka

Tren
4 Kontroversi Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Indonesia Vs Qatar

4 Kontroversi Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Indonesia Vs Qatar

Tren
5 Fakta Penikaman di Gereja Sydney, Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

5 Fakta Penikaman di Gereja Sydney, Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

Tren
DPR AS Didesak Beri Bantuan 14 Miliar Dollar ke Israel, Untuk Apa?

DPR AS Didesak Beri Bantuan 14 Miliar Dollar ke Israel, Untuk Apa?

Tren
Benarkah Sering Pakai Headset Bisa Bikin Tuli? Ini Kata Dokter THT

Benarkah Sering Pakai Headset Bisa Bikin Tuli? Ini Kata Dokter THT

Tren
Istri Dokter TNI Terjerat UU ITE Usai Ungkap Perselingkuhan Suami, Ini Kata Ahli Hukum

Istri Dokter TNI Terjerat UU ITE Usai Ungkap Perselingkuhan Suami, Ini Kata Ahli Hukum

Tren
7 Teh Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah, Cocok untuk Penderita Diabetes

7 Teh Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah, Cocok untuk Penderita Diabetes

Tren
Iran Serang Israel, Apakah Berdampak pada Konflik Hamas-Israel di Gaza?

Iran Serang Israel, Apakah Berdampak pada Konflik Hamas-Israel di Gaza?

Tren
Lebih dari 50 Spesies Laut Tak Dikenal Ditemukan di Dekat Pulau Paskah

Lebih dari 50 Spesies Laut Tak Dikenal Ditemukan di Dekat Pulau Paskah

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat-Angin Kencang 16-17 April 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat-Angin Kencang 16-17 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Anggota TNI Disebut Foto Penumpang Kereta Tanpa Izin | Terapis di Sleman Menunggak Sewa dan Bawa Kabur Barang Kontrakan

[POPULER TREN] Anggota TNI Disebut Foto Penumpang Kereta Tanpa Izin | Terapis di Sleman Menunggak Sewa dan Bawa Kabur Barang Kontrakan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com