Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT KPK Tak Kunjung Usai, ICW: Pemerintah Tidak Serius

Kompas.com - 16/10/2019, 13:32 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada kepala daerah.

Kali ini, giliran Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

OTT tersebut diduga terkait korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.

Sehari sebelumnya, Bupati Indramayu Supendi juga dicocok komisi anti-rasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.

Lantas, mengapa OTT tidak pernah usai dilakukan KPK?

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, OTT akan terus terjadi sepanjang pembenahan di sektor politik tidak pernah dilakukan.

Menurutnya, sektor politik menyumbang persoalan korupsi terbesar yang ditangani oleh KPK saat ini.

"60 persen kasus di KPK itu adalah kasus korupsi politk," ujarnya saat dihubungi Kompas.com Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Terkena OTT KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Indramayu

Tugas pemerintah

Anehnya, menurut dia pemerintah tidak mempunyai agenda untuk pembenahan di sektor politik.

"Di antaranya soal kepemiluan, dana kampanye, sampai dengan kemudian induknya, yakni partai politik," papar dia.

Lebih lanjut, sepanjang persoalan-persoalan tersebut tidak dibenahi, maka OTT akan terus terjadi, kepala daerah akan terus melakukan korupsi.

Pekerjaan pencegahan korupsi, imbuh Donal seharusnya menjadi tugas pemerintah, melalui perbaikan tata kelola kepemiluan dan partai poltik.

"Jadi, dalam hal ini tidak ada niat serius dari pemerintah," papar dia.

Menurutnya, butuh politik komitmen tingkat tinggi bagi pemerintah, dalam hal ini presiden untuk memperbaiki, mendorong perbaikan tata kelola partai, mendorong perbaikan aspek tata kelola kepemiluan.

Donal menyebut, sepanjang hal-hal tersebut tidak dibenahi, kita akan selalu melihat kepala daerah tertangkap tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com