Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkena OTT KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Indramayu

Kompas.com - 16/10/2019, 11:39 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Supendi diketahui juga aktif dalam beberapa kegiatan organisasi, ia pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Korpri (DPK) Indramayu tahun 2009-2014.

Selain itu, juga pernah menjadi Ketua ICMI Orda Indramayu Tahun 2009-2014, Ketua Kominda Kab. Indramayu Tahun 2009–2014, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Indramayu Tahun 2009-2014, dan Ketua Dewan Penasehat PC Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI).

Harta kekayaan

Dikutip dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 30 Maret 2019 yang bersumber dari elhkpn.kpk.go.id, Supendi memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 8.543.673.595.

Dengan total nilai tanah dan bangunan sebanyak Rp 8,465 miliar, alat transportasi dan mesin sebanyak Rp 1,1 miliar, harta bergerak lainnya sebanyak Rp 682 juta.

Selain itu, kas dan setara kas sebanyak Rp 164.775.190, serta utang sebanyak Rp 1.868.101.595.

Diberitakan Kompas.com (15/10/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menduga Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, dan Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono menerima fee terkait 7 proyek jalan.

Yaitu, pembangunan Jalan Rancajawad, Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Pule, Jalan Lemah Ayu, Jalan Bondan-Kedungdongkal dan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Berapa Harta Kekayaan Bupati Lampung Utara?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com