KOMPAS.com - Bupati Indramayu Supendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan kasus suap proyek infrastruktur.
Supendi terjaring oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (14/10/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.
Selain Bupati Indramayu, KPK juga mengamankan 7 orang. Di antaranya yakni ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu, serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu.
OTT ini menambah panjang nama kepala daerah yang dicokok oleh komisi anti rasuah terutama kaitannya dengan sejumlah proyek infrastruktur.
Sepanjang 2019, ternyata tak hanya Bupati Indramayu saja yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi di proyek infrastruktur.
Lantas, siapa saja lainnya?
Bupati Mesuji Khamami ditangkap oleh KPK pada 23 Januari 2019 lalu.
Saat itu, KPK mengamankan total delapan orang dalam OTT yang berlangsung selama dua hari, sejak Rabu hingga Kamis (23-24/1/2019).
OTT tersebut berlangsung di tiga tempat yang berbeda, yakni di Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji.
Dalam penangkapan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,28 miliar.
Uang tersebut dalam bentuk recehan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penangkapan tersebut terkait dugaan adanya realisasi commitment fee terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
Tepatnya di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji.
Baca juga: KPK Tak Dilibatkan Jokowi dalam Pemilihan Menteri, Kenapa?
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.