Bagaimana mencegah agar tak ikut terjerat UU ITE dan tak merasa khawatir untuk berekspresi?
Menurut Yerry, kuncinya ada pada masing-masing individu.
"Memang mau enggak mau, proteksi yang harus dipakai adalah self-censorship. Mungkin harus hati-hati dalam sharing, hati-hati dalam membuat status, hati-hati dalam berkomentar," kata dia.
Cara lainnya, membatasi lingkaran pertemanan di dunia maya.
"Mungkin membuat filter di akunnya hingga mungkin lingkaran pertemanan saja yang dapat melihat dan lain-lain. Memang harus kembali ke orang masing-masing," ujar Yerry.
Baca juga: Alasan Perwira TNI Dicopot gara-gara Ulah Istri di Media Sosial
Yerry mengatakan, dulu, internet dilihat sebagai alat atau perangkat yang dapat membawa perubahan sosial.
Saat ini, internet bak menyimpan banyak "jebakan", terutama bagi mereka yang kurang mendapatkan bekal yang cukup soal literasi digital.
"Ada juga sih, soal kampanye literasi, kampanye digital, atau kita mengimbau orang-orang agar tidak ujug-ujug melapor, bahwa ini kita harus menghargai kebebasan berpendapat. Tapi ini kan susah, karena orang-orang yang melapor juga punya kepentingan sendiri," papar Yerry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.