KOMPAS.com - Putri pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jami'yyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).
Mereka melaporkan Hanum Rais lantaran dianggap sudah menyebarkan berita bohong atas peristiwa penusukan Menteri Koordinator, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhuman) Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui twitnya.
Hanum Rais ternyata tak hanya sekali dipermasalahkan terkait twit yang ia unggah di media sosial.
Sebelumnya pada kasus yang menyeret aktivis Ratna Sarumpaet, ia juga pernah dilaporkan ke polisi, bahkan sudah diperiksa.
Sebelum dilaporkan ke polisi, Hanum juga dilaporkan ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) di Jakarta Timur oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Syarikat 98 Hengky Irawan, pada Jumat (19/10/2018).
Hengky saat itu melaporkan Hanum terkait pernyataannya yang mengomentari luka di wajah aktivis Ratna Sarumpaet.
Saat itu, ia menganggap, Hanum telah melanggar kode etik kedokteran dan menggunakan referensi profesi secara tidak benar.
Hanum pada waktu itu, menyatakan dirinya membedakan gurat luka pascaoperasi dan mana luka pascapenganiyaan.
"Kami prihatin atas penggunaan gelar akademik kedokteran oleh yang bersangkutan untuk menjustifikasi kebohongan tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet," kata Hengky seperti diberitakan Kompas.com (19/10/2018).
Pada 2 Oktober 2018, Hanum Rais dalam akun twitter @hanumrais menuliskan "Sy juga dokter. Sy melihat meraba dan memeriksa luka Bu Ratna kemarin. Sy bisa membedakan mana gurat pasca operasi&pasca dihujani tendangan, pukulan. Hinalah mereka yang mengangga sbg berita bohong. Krn mereka takut, kebohongan yang mereka harapkan, sirna oleh kebenaran."
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.