Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerat Korupsi di Provinsi Lampung, 4 Bupati Tertangkap KPK Sejak 2018

Kompas.com - 07/10/2019, 19:01 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korupsi adalah ancaman serius. Tak hanya dalam ranah peerintahan, korupsi di sebuah perusahaan pun berpotensi merugikan hingga membuat bangkrut.

Di Indonesia sendiri, sejumlah pejabat pemerintah, mulai dari eksekutif hingga legislatis dan pemerintah daerah hingga pusat tak luput dari tindak korupsi.

Kasus paling baru adalah korupsi di wilayah Provinsi Lampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara.

Bukan hanya kepala daerah Lampung Utara, sejak 2018 tercatat sudah ada empat bupati di Provinsi Lampung yang terjerat kasus korupsi.

Baca juga: OTT KPK, Bupati Lampung Utara Diamankan di Rumah Dinasnya, Disoraki Warga

Berikut daftarnya:

1. Bupati Lampung Utara

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara menjadi nama terakhir dari kepala daerah Lampung yang terjerat kasus korupsi.

Meski statusnya belum ditentutakan KPK, Agung bersama tiga orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (6/10/2019).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 600 juta.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2019).

OTT yang menyeret bupati Lampung Utara itu diduga terkait dengan urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.

Dalam perkembangannya, total ada tujuh orang hingga hari ini.

Selain bupati, pihak yang diamankan KPK merupakan pejabat pemerintahan setingkat kepala dinas dan kepala seksi, perantara, dan pihak swasta.

2. Bupati Mesuji

Di awal tahun 2019, Bupari Mesuji Khamami terkena OTT KPK beserta 10 orang lainnya pada 24 Januari 2019.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,28 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu yang diikat dan disimpan di dalam kardus air mineral.

Usai penangkapan itu Khamami telah ditetapkan sebagai tersangka beserta empat orang lainnya, yaitu Taufiq Hidayat (adik Khamami), Mai Darmawan (rekan Taufiq), Sibron dan Kardinal (pihak swasta).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com