Massa meminta petugas Koramil menaikkan bendera setengah tiang sebagai ungkapan duka atas meninggalnya rekan mereka, Yap Yun Hap di Jakarta.
Massa pun semakin tak terkendali. Mereka merobohkan papan nama markas Koramil dan melemparinya dengan batu.
Mengetahui hal itu, puluhan petugas keamanan gabungan yang sudah siaga berusaha menahan laju gerakan massa.
Massa justru melempari petugas dengan batu, pecahan bata, dan benda keras lainnya.
Tembakan peringatan dan lemparan gas air mata oleh petugas tidak menyurutkan aksi massa.
Bentrokan pun tak terelakkan lagi karena ratusan petugas sudah berhadapan langsung dengan massa dan hanya berjarak sekitar 60 meter saja.
Petugas kemudian merangsek maju sembari memberondongkan peluru ke arah massa.
Massa kemudian berlarian menyelamatkan diri ke kompleks kampus UBL. Mereka terus dikejar hingga hingga korban mulai berjatuhan, baik dari petugas maupun mahasiswa.
Baca juga: Viral Anak STM Ikut Demo di Depan Gedung DPR, Ini Faktanya...
Harian Kompas, 30 Desember 1999 memberitakan, RUU PKB awalnya bernama RUU Keselamatan dan Keamanan Negara.
RUU tersebut merupakan yang paling kontroversial dan mendapat banyak protes selama tahun 1999.
Pokok keberatan massa adalah substansi RUU yang masih beraroma represif dan mengabaikan HAM.
Massa menganggap RUU itu menjadi simbol keangkuhan rezim penguasa dan mengabaikan keadilan rakyat, serta dapat menjadi celah bagi militer untuk berkuasa di negeri ini.
Karena reaksi publik yang begitu keras, akhirnya pemerintah melalui Pusat Penerangan TNI Mayjen Sudrajat mengumumkan penundaan pengesahan RUU PKB pada 24 September 1999.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.