Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Ananda Badudu, dari Galang Dana Aksi Mahasiswa hingga Dicokok Saat Tidur

Kompas.com - 27/09/2019, 09:28 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan vokalis Banda Neira sekaligus mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Ananda Badudu dicokok polisi sekitar pukul 04.00 WIB ketika sedang tertidur di kediamannya yang berlokasi di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta selatan.

Ananda Badudu sempat mengunggah momen penangkapan dirinya di fitur Instagram story miliknya. Ia juga mengabarkan penyebab dirinya ditangkap Polda lewat akun Twitter miliknya.

Dalam unggahan tersebut, Ananda mengatakan penangkapan terjadi karena ia mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa yang berdemonstrasi di depan gedung DPR untuk menolak sejumlah rancangan undang-undang.

Campaign yang diprakarsai oleh Ananda BaduduTangkapan layar kitabisa.com Campaign yang diprakarsai oleh Ananda Badudu
Lalu, bagaimana perjalanan Ananda Badudu hingga berakhir dalam penangkapan Polda?

Memantau laman Kitabisa.com, pria bernama lengkap Ananda Wardhana Badudu itu memang menggalang campaign untuk mendukung aksi mahasiswa di gedung DPR.

Donasi yang terkumpul dari campaign yang diprakarsainya itu mencapai Rp 175,6 juta, atau tiga kali lipat lebih besar dari jumlah dana yang ditargetkan.

Pengumpulan donasi tersebut ia lakukan untuk menyuplai logistik, ambulans, alat kesehatan dan sound system mobile.

Dana yang tersisa dari donasi tersebut rencananya digunakan untuk para korban yang kini dirawat di rumah sakit.

"Sekali lagi, terima kasih atas dukungan anda. Mungkin Anda tidak menyadari bahwa dukungan itu menyelamatkan banyak sekali peserta aksi dari kelaparan, pedihnya mata terkena gas air mata, bahkan mara bahaya yang mengancam nyawa," tulisnya, mengutip akun Kitabisa.com.

Baca juga: Ananda Badudu, Eks Vokalis Banda Neira yang Ditangkap Polisi

Kronologi penangkapan

Mengutip laporan Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana yang mengetahui peristiwa tersebut mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/9/2019) pagi.

Tamu yang berjumlah empat orang tersebut ternyata adalah penyidik Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh polisi bernama Eko.

Eko juga sempat menunjukan kartu dan lencana polisi. Sementara itu, tiga orang lainnya yang bersama Eko tidak menggunakan seragam dan menunjukan identitas.

Nanda dibawa ke kantor Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 04.55 WIB dengan mobil Toyota Avanza Putih didampingi kawannya.

Hingga pukul 07.07 WIB, Ananda masih bErada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

Baca juga: Ananda Badudu: Saya Dijemput Polda karena Transfer Dana kepada Mahasiswa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com