KOMPAS.com - Jalan tol layang terpanjang di Indonesia akan segera beroperasi pada akhir 2019.
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II akan membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat dengan total panjang 36,4 kilometer.
Pembangunan jalan layang di Indonesia kini kian masif. Demikian pula jalan tol.
Pembangunan infrastruktur jalan ini sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan yang terjadi.
Kemacetan. Alasan ini pula yang menjadi dasar dibangunnya jalan tol layang pertama di Indonesia.
Tahukah Anda, jalan tol layang pertama di Indonesia adalah jalan tol layang Cawang-Tanjung Priok, atau dikenal dengan jalan tol Wiyoto Wiyono.
Pada pertengahan April 1979, mulai muncul wacana untuk membangun jalan layang di Ibu Kota.
Wacana ini muncul untuk mengatasi kemacetan yang mulai terjadi di Jakarta kala itu.
Pembangunan diproyeksikan di sejumlah titik rawan macet.
Kepala Sub Direktorat Perencanaan Jalan Kota Direktorat Jenderal Bina Marga saat itu, Ir Wiyoto Wiyono, mengatakan, pembangunan jalan-jalan layang menjadi keharusan.
"Kalau tidak, maka Jakarta akan menjadi tambah semrawut lagi," kata Wiyoto, dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 18 April 1979.
Titik-titik yang dianggap biang kemacetan di antaranya Bunderan Grogol, Pancoran, dan Tomang. Saat itu, pada jam-jam sibuk kemacetan bisa mengular hingga 3 kilometer.
Sementara itu, rencana pembangunan jalan layang di kawasan Cawang mulai dibahas sekitar 1981.
Harian Kompas, 27 Juli 1981, memberitakan, jembatan layang Cawang atau dikenal dengan "Cawang Interchange" akan dibuat menjadi jalan tol "intra urban".
Untuk pembebasan lahannya menghabiskan dana sebesar lebih dari Rp 11 miliar.
Proyek yang dianggarkan dari APBN tahun 1980/1981 itu juga menelan biaya administrasi proyek Rp 86,4 juta.
Dalam perencanaan saat itu, Cawang Interchange akan berada di perempatan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, yang menjadi titikk simpul pertemuan dengan beberapa jalan tol.
Jalan tol itu di antaranya tol Jagorawi dan yang tengah dalam perencanaan, Tol Jakarta-Cikampek.
Pada pertengahan 1987, pemerintah membuka kesempatan untuk investasi jalan tol kepada pihak swasta.