KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan mempunyai utang yang belum dibayarkan ke PT Indofarma (Persero) yang nilainya mencapai Rp 60 miliar.
Selama ini, Indofarma berperan sebagai pemasok obat-obatan ke rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebelumnya, BPJS Kesehatan pernah memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp 7,2 triliun. Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (30/20/2018).
Apakah BPJS Kesehatan masih dibutuhkan masyarakat atau pengeluaran dana yang tidak sedikit ini terbilang pemborosan?
Ekonom Senior Institute fro Development of Economics and Finance (Indef), Muhammad Nawir Messi menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju jika BPJS dikatakan tidak berguna.
"Saya enggak setuju kalau BPJS dikatakan enggak berguna atau memberatkan, BPJS itu unsur penting dari sistem di mana rakyat diberi jaring pengaman bagi hal-hal yang dibutuhkan, salah satunya di bidang kesehatan," ujar Nawir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/9/2019).
Menurutnya, persoalan BPJS yang memiliki utang di sejumlah pihak, itu pun harus dilihat dalam konteks yang berbeda.
Pertama, apakah wajar atau tidak wajar negara memberikan subsidi dalam bentuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat atau tidak.
Kedua, perlu dilihat transparansi, perbaikan manajemen BPJS agar efektif dan efisien, akuntabilitas rumah sakit, serta akuntabilitas dari penggunaan dana BPJS.
Selain itu, Nawir menyampaikan ada hal-hal lain yang dibilang boros, misalnya transportasi daerah yang digelintirkan ratusan triliun, namun tidak jelas penggunaannya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan