Imam pun menyatakan siap menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI ini.
Mengenai kekayaannya, Imam terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 dan tercatat senilai Rp 22.640.556.093.
Imam mempunyai 12 bidang tanah di sejumlah kota besar di Jakarta, Malang, Sidoarjo, dan Bangkalan, dengan total sebesar Rp 14.099.635.000.
Tak hanya itu, Imam tercatat mempunyai empat unit mobil senilai total Rp 1.700.000.000 dan harta bergerak lain sebesar Rp 4.634.500.000.
Mepora juga memiliki surat berharga senilai Rp 463.765.853 serta kas senilai Rp 1.742.655.240.
Pada hari ini, Kamis (19/9/2019), Imam mengajukan mundur dari posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.