Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Dwifungsi Polri” (1): Eranya Polisi Mengurus KPK, Beras, hingga Diplomasi

Kompas.com - 18/09/2019, 06:03 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Heru Margianto

Tim Redaksi

Yang terbaru, mantan Wakapolri Komjen Syafruddin yang kini jadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Di Kementerian Hukum dan HAM, ada Irjen Ronny Sompie yang menjabat Dirjen Imigrasi. Kemudian Komjen Setyo Wasisto yang menjadi Irjen Kementerian Perindustrian.

Ada pula Irjen Pudji Hartanto sebagai Dirjen Perhubungan Darat Kementerian perhubungan.

Di Kementerian Tenaga Kerja, ada Irjen Sugeng Priyanto yang menjabat Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Kemudian di Kementerian Perdagangan, ada Irjen Syahrul Mamma yang menjabat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

Di urusan diplomasi, ada Irjen Iza Fadri yang menjadi Dubes RI untuk Myanmar. Ada juga Irjen Amhar Azeth, Dubes RI untuk Moldova.

Gantikan TNI

Banyaknya pejabat polisi di lingkaran jabatan-jabatan publik mengingatkan kita pada konsep Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) di Era Orde Baru.

Dwifungsi ABRI adalah gagasan pemerintah Orde Baru yang menyebutkan bahwa tentara memiliki dua tugas yaitu menjaga keamanan Negara dan memegang kekuasaan untuk mengatur jalannya pemerintahan.

Di era Orde Baru, karir seorang tentara tidak hanya sebatas pangkat kententaraan tapi juga masuk dalam fungsi-fungsi jabatan publik di pemerintahan.

Setelah Orde Baru tumbang, konsep Dwifungsi ABRI dihapuskan. ABRI berubah nama menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan "kembali ke barak". Polisi dipisahkan dari struktur TNI dan berada di bawah presiden.

Kuatnya peran polisi di pemerintahan sebenarnya bukan cerita baru. Sejak berdirinya Republik, pihak keamanan memang menguasai hampir seluruh sendi kehidupan. Dulu, polisi masih jadi satu dengan tentara.

Dalam Demiliterisasi Tentara: Pasang Surut Politik Militer 1945-2004 (2005) dituturkan bahwa unsur militer berkuasa karena merasa punya peranan besar dalam memerdekakan negara.

Setelah merdeka pada 1945 dan terjadi agresi militer Belanda, tentara menjalankan pemerintahan. Pemberontakan yang muncul di berbagai daerah juga ditangani oleh tentara.

Banyaknya tugas ini membuat tentara masuk lebih lagi dalam perkara politik, ekonomi, dan administrasi umum pengelolaan negara.

Pengamat militer Salim Said dalam bukunya Tumbuh dan Tumbangnya Dwifungsi: Perkembangan Pemikiran Politik Militer Indonesia, 1958-2000 (2002) menjelaskan, Presiden Sukarno memang memberi kesempatan tentara untuk mengurusi negara melalui golongan fungsional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com