KOMPAS.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera dan Kalimantan menimbulkan kabut asap di sejumlah daerah.
Tercatat Kepulauan Riau, Jambi, Palembang, Banjarmasin, Palangkaraya bahkan negara tetangga Malaysia terselimuti kabut asap.
Kualitas udara yang memburuk menjadi persoalan tersendiri, salah satunya yakni meningkatkan penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di lokasi masyarakat yang terkena kabut asap.
Selain itu, jarak pandang yang terbatas bahkan membuat jadwal penerbangan dibatalkan.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, mungkinkah masalah kabut asap dijadikan bencana nasional?
Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Wahyu Perdana mengatakan terdapat beberapa indikator penetapan bencana nasional.
Baca juga: Riau Dikepung Kabut Asap, Greenpeace: Ini Indikasi Kegagalan Pemerintah
Bencana Nasional
Pertama soal berfungsi tidaknya pemerintah daerah, adakah akses terhadap sumber daya nasonal, dan apakah regulasi terhambat atau tidak.
“Kalau ketiganya terjadi itu baru bencana nasional,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2019).
Menurut Wahyu, yang menjadi masalah saat ini, apakah pemerintah memandang kabut asap sebagai sebuah bencana ataukah tidak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.