“Dewan pengawas, ini makhluk apalagi ini? Jangan-jangan ini makhluk yang turun dari luar angkasa namanya dewan pengawas," kata Samad dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (7/9/2019).
Presiden Joko Widodo menyebut keberadaan Dewan Pengawas KPK diperlukan karena semua lembaga atau instrument pemerintahan bekerja di bawah pengawasan untuk keberlangsungan fungsi check and balancies, bahkan termasuk Presiden.
“Hal ini dibutuhkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunakan kewenangan,” kata Jokowi.
Hal senada juga disampaikan oleh Wapres Jusuf Kalla, hanya saja ia tidak menyetujui jika Dewan Pengawas KPK diberi kewenangan untuk menentukan izin penyadapan yang akan dilakukan KPK.
Baca juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Presiden Juga Diawasi DPR dan BPK
Sementara itu, calon Ketua KPK terpilih Firli Bahuri mengaku setuju saja terhadap pembentukan ini sejauh untuk memperkuat KPK.
“Sejauh untuk memperkuat KPK, (pembentukan dewan pengawas) saya rasa tidak ada masalah,” seusai menjalani Fit and Proper Test, Senin (9/9/2019).
Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani memberi tanggapan yang dapat menjawab keresahan Ray Rangkuti tentang kekuasaan ganda yang akan menimbulkan masalah.
Arsul memastikan tidak akan ada tumpeng tindih kekuasaan yang terjadi antara komisioner dan dewan pengawas.
“Karena Dewan Pengawas tidak boleh nantinya menganggu independensi KPK yang personifikasinya itu ada pada pimpinan KPK dan para pegawai khususnya penyidik," kata Arsul 5 september lalu.
Berbeda dengan petinggi KPK Abraham Samad, Antasari Azhar justru menyetujui pembentukan Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, kinerja KPK memang harus diawasi.
Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin, Kristian Erdianto, Ardito Ramadhan, Christoforus Ristianto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.