KOMPAS.com - Komisi III DPR RI secara bulat menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023
Dirinya terpilih sebagai Ketua KPK setelah mendapat suara tertinggi yakni 56, daripada empat calon pimpinan lain.
Namun, perjuangan Irjen Firli untuk duduk menjadi Ketua KPK terbilang tidak mulus seperti empat capim lainnya.
Berikut perjalanannya:
Sebelum ia terpilih sebagai ketua, KPK sempat menyatakan Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.
Hal itu disampaikan oleh penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari setelah melakukan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).
Ada tiga peristiwa yang membuat Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
Baca juga: Tanpa Debat, Komisi III Pilih Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK 2019-2023
Yang pertama, KPK mencatat, FIrli bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 hingga 13 Mei 2018 lalu.
Lalu yang kedua, KPK mencatat Firli pernah menjemput secara langsung seorang saksi yang akan diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.
Terakhir, KPK mencatat Firli pernah bertatap muka dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
Tidak hanya memiliki catatan tersebut saja, Tsani mengatakan, KPK memiliki bukti-bukti pelanggaran etik Firli berupa foto serta video yang diperoleh dari para saksi.
Kendati demikian, Tsani tidak mau menunjukkan bukti-bukti tersebut.
"Karena ini kasus etik, pembuktiannya pun kita lebih ke arah materil. Substansi video itu tanpa harus Anda saksikan sudah kita kuatkan di sini," ujar Tsani.
Baca juga: Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih Periode 2019-2023
Firli ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 pada Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.
Untuk diketahui, terdapat lima dari sepuluh nama calon pimpinan KPK yang dipilih melalui mekanisme voting.
Terdapat 56 anggota Komisi III yang mewakili semua fraksi turut serta memberikan hak suaranya.
Kellima calon pimpinan KPK tersebut adalah
1. Nawawi Pomolango, dengan suara 50
2. Lili Pintouli Siregar, dengan suara 44
3. Nurul Ghufron, dengan suara 51
4. Alexander Marwata, dengan suara 53
5. Firli Bahuri, dengan suara 56
Baca juga: Firli Bahuri Dipilih Seluruh Anggota Jadi Ketua KPK, Komisi III Bantah Ada Operasi
(Sumber: Kompas.com /Ardito Ramadhan, Kristian Erdianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.