Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat BPPT soal Pendataan Pembangunan Ibu Kota Baru

Kompas.com - 11/09/2019, 21:15 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dicatut dalam surat edaran terkait pendataan peminatan kepesertaan pihak swasta dalam pembangunan ibu kota baru, Rabu (11/9/2019).

Surat itu, pada intinya, mengenai pendataan kepesertaan ini di pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Mengonfirmasi adanya surat yang beredar, Kepala BPPT menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pendataan tersebut.

Surat itu hoaks.

Narasi yang beredar

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, surat bernomor 000266/CMOU/A104.04/08/2019 tertulis bahwa pihak BPPT seolah-olah meminta pendataan peminatan kepesertaan dari pihak swasta.

Adapun pendataan itu nantinya diarahkan untuk menuliskan informasi seputar tahap, tahun, nama proyek, kompetensi, status, finansial, dan pola bayar.

Berikut isi pesannya:

"Seperti yang telah diumumkan oleh Presiden RI, Bapak Ir Joko Widodo bahwa Indonesia akan memindahkan ibu kota saat ini yaitu DKI Jakarta ke calon ibu kota baru di Sepaku Semoi dan Samboja di Kalimantan Timur.

Nama pusat pemerintahan itu sendiri akan dinamai kemudian dan diumumkan secara terbuka.

Saat ini pekerjaan infrastruktur jalan, waduk, pelabuhan telah dimulai secara paralel, berkoordinasi dengan pemprov Kaltim, semua stake holder yang ada saat ini akan dilibatkan penuh, namun demikian tidak terlepas dari peran pihak swasta yang sesuai dengan bisnis dan bidang usaha yang menjadi kompetisinya.

Dengan mengusung pusat pemerintahan yang cerdas, berwawasan lingkungan hijau dan efisien serta modern, maka dibutuhkan teknologi yang tepat sasaran di segala bidang, baik sisi perencanaan pembangunan, pemakaian material dan yang paling menjadi konsentrasi utama yaitu penggunaan energi terbarukan dan ramah lingkungan baik dari alam maupun rekayasa.

Dengan penjelasan di atas, maka dirasa perlu untuk mendatakan kepeminatan swasta dengan contoh sebagai berikut.

Tahap 1 Ring 1: Istana, Gedung MPR/DPR, Gedung MK, Gedung MA, Rumah Dinas, Rumah Sakit, PLTS, Pasar Modern.
Tahap 2 Ring 2: Gedung Kementerian, Mabes TNI dan Pori, Gedung Penunjang/direktorat, Rail Kereta Bandara, KPK.
Tahap 3 Ring 3: Gedung Kementerian, Gedung Pertemuan, Hotel, Sekolah, Perguruan Tinggi, Pangkalan AU dan AL.
Tahap 4 Ring 3: Th.2022, 2023, Gedung Lembaga, Gedung 1 Atap: RRI, TVRI, PO, TELKOM, Ruang Hijau Terbuka.
Tahap 4 Ring 4: Th 2024, 2025, Gedung Lembaga, Gedung KPU, Real Estate penunjang, (Pusat pemerintahan mulai aktif).

Total tahapan sampai 2029 adalah 8 tahap sesuai waktu dan anggaran yang telah dikaji oleh BAPPENAS.

Peminat yang memenuhi syarat akan diaudit dan disertakan dalam tender terbuka yang akan diberitahukan kemudian.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com