Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PB Djarum Hentikan Audisi Tahun 2020, Kak Seto: Kayak Anak Kecil

Kompas.com - 09/09/2019, 07:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PB Djarum mengumumkan bahwa lembaganya akan menghentikan audisi beasiswa bulutangkis pada tahun 2020 karena dituding mengeksploitasi anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Keputusan PB Djarum ini ditanggapi oleh pemerhati anak, Seto Mulyadi. Seto menganggap keputusan ini seperti anak kecil yang ngambek.

"Saya melihat ini kok kayak anak kecil yang sedang ngambek," kata Seto Mulyadi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/9/2019) malam.

Ketua Lembaga Anak Indonesia (LPAI) yang akrab disapa Kak Seto tersebut mengatakan, apa yang dilakukan oleh KPAI sudah benar.

Menurutnya, yang dilakukan oleh KPAI adalah hanya menunjuk peraturan soal larangan eksploitasi anak melalui iklan merek Djarum yang identik dengan produk rokok, dan bukan melarang audisinya.

Baca juga: Selain PB Djarum, 4 Klub Bulu Tangkis Ini Cetak Atlet Hebat Indonesia

Kak Seto mengungkapkan, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 telah tertulis bahwa rokok merupakan zat adiktif yang berbahaya.

Ia juga mempertanyakan soal kesungguhan dari PB Djarum dalam menghasilkan bibit unggul bulutangkis

"Lha terus kemurniannya dan ketulusannya bagaimana untuk membina anak-anak? Bila memang serius, seharusnya tidak menghentikan audisi dengan alasan iklan tersebut," lanjutnya.

Ia menegaskan, yang sebenarnya menjadi masalah adalah brand image.

Walaupun anak-anak yang mengikuti dan kemudian lolos audisi tetap dilarang merokok, namun tetap terbangun citra buruk.

"Bahwa dibalik audisi yang bersejarah dan menghasilkan pemain-pemain dunia adalah rokok," paparnya.

Menurutnya, para peserta yang lolos seleksi pada audisi di PB Djarum dan menjadi pemain bulutangkis profesional, nantinya akan timbul kontradiktif.

Misalnya adalah ungkapan "waduh saya berutang budi pada rokok", waduh saya harus membeli rokok".

Hal tersebut yang akhirnya dapat membuat anak-anak terpapar rokok dimasa depan.

Presiden perlu turun tangan

Kak Seto menjelaskan, dirinya sudah beberapa kali memohon untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan tentang ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Hal tersebut dilakukan guna mengendalikan tentang persoalan tembakau.

"Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC tersebut, bila sudah diratifikasi maka iklan rokok tidak boleh ada lagi," terangnya.

Baca juga: Erick Thohir Akan Cari Jalan Tengah soal Polemik Audisi PB Djarum

Kendati demikian, sudah banyak Bupati dan Wali Kota yang melarang iklan rokok di daerah mereka.

Namun, Kak Seto juga mengkritisi beberapa Bupati dan Wali Kota yang masih memanfaatkan iklan rokok dengan menggunakan anak-anak sebagai alat.

Menurut Kak Seto, yang terpenting adalah pihak PB Djarum segera duduk bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Jangan sampai pembinaan atlit usia muda khususnya bulutangkis terputus hanya gara-gara permasalahan iklan.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa masyarakat jangan menyalahkan dan menuding KPAI sebagai penyebab tidak bisanya anak-anak mewujudkan cita-cita sebagai pebulu tangkis.

Menurutnya, tujuan dari KPAI adalah mencari jalan terbaik untuk semua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Profil CNF Clairefontaine di Perancis, Tempat Pertandingan Indonesia Vs Guinea

Tren
Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kronologi Fortuner Polda Jabar Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Diselesaikan secara Kekeluargaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com