Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPOM, Alasan Obat Tak Boleh Digerus

Kompas.com - 07/09/2019, 16:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Beberapa waktu lalu, viral sebuah unggahan di media sosial mengenai kebiasaan mengonsumsi obat dengan cara digerus atau mengeluarkan isinya jika obat tersebut berbentuk kapsul.

Unggahan ini viral dan mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.

Cara ini ternyata tidak disarankan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, obat diformulasikan atau dibuat dalam bentuk tertentu dengan tujuan menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat tersebut ketika dikonsumsi.

"Penggerusan obat atau pelepasan obat dari cangkang kapsul, termasuk ke dalam proses perubahan bentuk sediaan obat. bisa menyebabkan penurunan terhadap mutu obat untuk sediaan tertentu," jelas Penny, menjawab pertanyaan Kompas.com, melalui keterangan tertulis, Jumat (6/9/2019).

Menurut dia, penggerusan obat juga akan memengaruhi proses penyerapan serta mekanisme kerja obat.

Baca juga: Viral soal Tablet Tak Boleh Digerus, Bagaimana Cara Konsumsi Obat yang Tepat?

Selain itu, ada risiko obat mengalami penurunan bahkan kehilangan khasiatnya.

“Selain itu, adanya kontaminasi dari luar saat penggerusan obat dan pembukaan cangkang kapsul, bila tidak dilakukan dengan bersih juga dapat berdampak pada keamanan,” kata Penny.

Penggerusan obat atau pembukaan cangkang kapsul sebaiknya dilakukan oleh petugas farmasi, atau berdasarkan arahan dokter maupun apoteker.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan soal boleh tidaknya obat tablet digerus atau mengeluarkan isi obat kapsul dari cangkangnya:

  • Tablet dengan lapis gula, dibuat untuk melindungi rasa pahit saat dikonsumsi. Jika obat seperti ini digerus, maka akan merusak lapisan gula sehingga obat menjadi pahit dan rasanya tidak enak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com