Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Ini 5 Fakta soal Murad Ismail

Kompas.com - 04/09/2019, 12:09 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


KOMPAS.comGubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Diberitakan Kompas.com (3/9/2019), pernyataan Murad tersebut didasari oleh kebijakan moratorium dari Menteri Susi yang dinilai merugikan Maluku.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang," ujar Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

Menurut penjelasan Murad, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan membawa ikan dari Arafura untuk diekspor.

Kendati demikian, Maluku tidak mendapat apa-apa dari ekspor tersebut.

"Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah," katanya.

Berikut ini sejumlah fakta tentang Murad Ismail.

Baca juga: Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Siapakah Murad Ismail?

1. Mantan anggota Polri

KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail menunjukkan jenis senjata pelontar granat ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (30/9). Korps brimob masih menunggu rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis TNI terkait tertahannya 280 pucuk senjata pelontar granat dan 5932 pucuk amunisi di kepabeanan Bandara Soekarno Hatta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/17WAHYU PUTRO A KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail menunjukkan jenis senjata pelontar granat ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (30/9). Korps brimob masih menunggu rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis TNI terkait tertahannya 280 pucuk senjata pelontar granat dan 5932 pucuk amunisi di kepabeanan Bandara Soekarno Hatta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/17

Dilansir pemberitaan Kompas.com (27/5/2017), Murad adalah mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Gubernur adalah Komandan Korps Brimob Polri.

Saat itu, Murad menjelaskan, bahwa masa dinasnya di Polri hingga 2019. Namun dirinya saat itu lebih memilih maju Pilkada 2018.

"Saya sudah bertekad membangun Maluku," kata mantan Kapolda Maluku itu saat ditanya wartawan soal pilihannya apakah tetap berada di Polri atau maju di Pilgub Maluku.

Walaupun masih ada kemungkinan naik pangkat, Murad menuturkan bahwa niatnya maju Pilkada 2018 sangat besar.

"Tapi saya merasa terpanggil untuk membangun Maluku. Saya masih memiliki masa dinas 1,9 bulan sampai tahun 2019, nanti kalau saya sudah ditetapkan oleh KPU sebagai kontestan di Pilgub Maluku baru saya mundur," ungkapnya.

Baca juga: Murad Ismail Jabat Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku

2. Memenangi Pilkada Maluku 2018

Murad Ismail dan Barnabas usai dilantik sebagai Gubernur Maluku 2019-2024 oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019). KOMPAS.com/Ihsanuddin Murad Ismail dan Barnabas usai dilantik sebagai Gubernur Maluku 2019-2024 oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com