Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Tarif Reduksi KAI Kini Bisa Dibeli Secara Online

Kompas.com - 02/09/2019, 16:00 WIB
Mela Arnani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiket kereta api tarif reduksi, atau dengan potongan harga khusus, saat ini dapat dibeli secara online melalui aplikasi KAI Access. Sebelumnya, tiket tarif reduksi ini hanya bisa dilakukan manual pembelian di loket stasiun.

Meski dilakukan secara online, sebelum melakukan pemesanan tiket, penumpang diwajibkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu.

"Untuk awal registrasi harus ke customer service atau ke loket apabila di stasiun tidak ada customer service," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasinal 5 Purwokerto Supriyanto saat diwawancara Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Supriyanto menjelaskan, setelah melakukan registrasi dan tercatat sebagai penumpang yang berhak memperoleh tarif reduksi, nantinya akan otomatis muncul dalam sistem.

Penumpang harus tahu, pembelian tiket tarif reduksi online hanya bisa melalui aplikasi tetapi belum bisa melalui situs resmi KAI, kai.id.

Baca juga: Ini Penjelasan PT KAI soal KA Lokal Tidak Berhenti di Stasiun Kemayoran

Guna menikmati layanan pembelian tiket melalui KAI Access ini, penumpang dapat memperbarui atau meng-update aplikasi ke versi terbaru.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, VP Public Relations KAI Edy Kuswoyo menegaskan, registrasi tarif reduksi dapat dilakukan kapan saja sesuai jam operasional stasiun dan tak ada batas waktu.

Hal ini disampaikan lantaran beberapa waktu lalu beredar kabar adanya pembatasan waktu registrasi tarif reduksi.

"Penumpang tidak perlu terburu-buru melakukan registrasi, karena KAI tidak menerapkan batas waktu untuk registrasi tarif reduksi. Kami harap masyarakat waspada akan informasi yang mengatasnamakan KAI" ujar Edy.

Sebagai tambahan informasi, berikut daftar calon penumpang tarif reduksi yang memerlukan registrasi:

1. Penumpang lanjut usia

a. Mendaftarkan kartu identitas
b. Minimal 60 tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran reduksi 20 persen untuk semua kelas kereta setiap hari

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia

a. Mendaftarkan kartu anggota LVRI
b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan TNI
c. Besaran reduksi pada Jumat-Senin sebesar 30 persen (semua kelas kereta) dan Selasa-Kamis sebesar 50 persen (semua kelas kereta)

 

Baca juga: PT KAI Daop III Cirebon Resmikan Nama Baru Kereta Api GoCher”

3. Anggota TNI aktif/siswa pendidikan TNI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ilmuwan China Ungkap Makanan yang Bisa Menjadi Rahasia Panjang Umur

Ilmuwan China Ungkap Makanan yang Bisa Menjadi Rahasia Panjang Umur

Tren
Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Catat, Ini Waktu Larangan untuk Minum Kopi dan Dampaknya

Tren
Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial 'Joko Anwar's Nightmares and Daydreams'

Mengenal Teori Bumi Berlubang dan Agartha, Inspirasi Serial "Joko Anwar's Nightmares and Daydreams"

Tren
Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Kemenkumham Soroti Kasus Peserta UTBK Tunarungu Dipaksa Copot ABD dan Dicurigai Joki

Tren
Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Tren
Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Menilik Pegunungan Appalachia, Rumah bagi Cerita Misteri dan Supranatural

Tren
Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Gangguan di Server Pusat Data Nasional Terjadi Cukup Lama, Apa Penyebabnya?

Tren
Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja PT KAI untuk SMA: Ini Syarat, Link, dan Cara Daftarnya

Tren
Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Urutan Nonton 7 Episode Joko Anwar's Nightmares and Daydreams

Tren
Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Benarkah Mencuci Piring Bisa Bantu Meredakan Stres? Ini Kata Psikolog

Tren
Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Penjelasan Kemenag soal Video Jemaah Haji Diduga Meninggal dan Telantar di Arab Saudi

Tren
Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Kasus Anjing Gigit Manusia Kembali Terjadi, Bisakah Pemilik Dipidana?

Tren
Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Kronologi Anggota Satpol PP Pekanbaru Peras Nenek Rp 3 Juta, Modus soal Izin Bangunan

Tren
Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Tren
5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

5 Fakta Kecelakaan Pajero Vs Truk di Tol Semarang-Batang yang Menewaskan 4 Orang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com