Kompas.com mencoba mengonfirmasi hasil penelusuran Kemenristek Dikti kepada pihak Universitas Khairun.
Wakil Rektor Kemahasiswaan Universitas Khairun Syawal Abdul mengakui, peristiwa itu terjadi di kampusnya.
Pihak universitas telah melakukan pemeriksaan terkait peristiwa ini.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap keterlibatan beberapa oknum mahasiswa senior Fakultas Perikanan dan Kelautan,” kata Syawal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/8/2019) siang.
Syawal mengatakan, mahasiswa yang terlibat telah diberi sanksi tegas oleh pihak kampus.
Baca juga: Viral Informasi Kopi Sebabkan Kolesterol dan Hipertensi, Benarkah?
“Kami akan tindak lanjut dengan pemberian sanksi akademik kepada mereka yang terindikasi keterlibatannya, baik itu sanksi pemberhentian tetap maupun pemberhentian sementara sebagai mahasiswa,” ujar dia.
Surat resmi bertanda tangan Rektor Univeritas Khairun Husen Alting yang diterima Kompas.com, menyebutkan, empat orang mahasiswa yang dinyatakan terlibat diberi sanksi skorsing perkuliahan selama satu semester hingga dua semester.
Mahasiswa yang terlibat tersebut juga sudah meminta maaf dan mengaku menyesal atas tindakan tersebut.
“Pada kesempatan ini kami atas nama institusi menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kejadian tersebut, dan mengharapkan tidak akan terjadi pada waktu mendatang,” tulis Husen dalam pernyataan resminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.