KOMPAS.com - Seorang petugas keamanan (satpam) di Gading Serpong, Tangerang, Banten, bernama Iskandar (45) meninggal setelah digigit seekor ular Weling pada Selasa (20/8/2019).
Korban meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit Umum Tangerang.
Kasus gigitan ular bukanlah sebuah kasus baru Indonesia.
Pada Juli lalu, Bripda Desri Sahroni (40) juga mengalami kasus yang sama.
Ia meninggal setelah digigit ular derik di sekitar Pos Iwaka, Kencana, Kabupaten Mimika, Papua (27/7/2019).
Lantas, apa yang harus kita lakukan ketika melihat atau menemukan ular berbisa di sekitar kita?
Peneliti reptil dan amfibi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Amir Hamidy, mengungkapkan bahwa penanganan ular tidak boleh dilakukan dengan sembarangan.
"Yang namanya menangani ular berbisa itu tidak boleh sembarangan, jadi harus punya skill handling yang bagus atau punya pengalaman," kata Amir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/8/2019).
"Kalau handling (menangani ular), itu jangan sampai menyentuh ularnya," lanjut dia.
Untuk itu, ketika meng-handling ular disarankan untuk memakai grab stick dan hook stick.
Setelah itu, ular dimasukkan ke dalam karung, karena ketika di dalam kantong, ular akan lebih jinak.
"Untuk ular-ular seperti (ular) Weling ini biasanya harus pakai grab stick, apalagi di malam hari," ucapnya.
Baca juga: Fakta tentang Ular Weling yang Tewaskan Petugas Satpam di Serpong
Seperti diketahui ular Weling termasuk ke dalam tipe nokturnal. Artinya, ular tersebut lebih agresif ketika di malam hari.
Semantara itu, grab stick dan hook stick sendiri bisa didapatkan dengan mudah karena sudah banyak diproduksi di Indonesia.
Namun, Amir menyarankan agar masyarakat membeli grab stick.