Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Menteri ATR, Ini 3 Kebijakan Menteri Lain yang Pernah Dianulir Jokowi

Kompas.com - 23/08/2019, 08:37 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membantah pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil yang menyebut Ibu Kota akan pindah ke Kalimantan Timur.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan provinsi yang akan menjadi ibu kota baru karena masih ada kajian yang belum komplet.

Ternyata, bantahan Jokowi terhadap pernyataan atau kebijakan para menterinya tersebut bukan kali ini saja terjadi.

Berikut sejumlah pernyataan atau kebijakan para menteri yang dianulir oleh Presiden Jokowi:

1. Keputusan Kenaikan BBM 

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (11/10/2018), Presiden Joko Widodo pernah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Keputusan yang dibuat Jokowi ini sekaligus mengoreksi pernyataan Ignasius Jonan selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada awalnya, Jonan menyebut bahwa premium akan naik pada Rabu (10/10/2018) pukul 18.00 WIB.

Jonan menyampaikan bahwa harga premium naik menjadi sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura dan bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali.

Namun, tak sampai 1 jam, pernyataan Jonan langsung dikoreksi oleh anak buahnya.

Menurut Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, harga premium batal untuk naik karena arahan Presiden Jokowi.

"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi). Kami evaluasi lagi kenaikan tersebut," kata dia.

Baca juga: Menteri ATR Sebut Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Erani Yustika mengatakan, pembatalan tersebut terjadi karena Presiden mendengarkan aspirasi publik.

"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," kata Erani.

Grab disebut tertarik pakai Honda PCX listrik untuk layanan ojek online.Foto: Grab/Instagram Grab disebut tertarik pakai Honda PCX listrik untuk layanan ojek online.

2. Larangan Pengoperasian Ojek Online 

Lagi-lagi, kebijakan dari Ignasius Jonan soal pelarangan ojek online juga dibatalkan oleh Presiden Jokowi.

Jonan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan menerbitkan surat larangan pengoperasian ojek atau transportasi umum berbasis layanan online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com