Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Hamil di Kamal Muara, Ini Beda Obat dan Vitamin Kedaluwarsa

Kompas.com - 21/08/2019, 21:07 WIB
Nur Rohmi Aida,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

Sementara itu, sebuah laporan di New York Times tahun 2015 menyebut, tidak seperti obat-obatan, suplemen vitamin ternyata tidak diwajibkan mencantumkan tanggal kedaluwarsa di kemasannya.

Hal ini berbeda dengan obat resep atau obat bebas yang memiliki regulasi lebih ketat.

Meski begitu, jika produsen mencantumkan keterangan "sebaiknya dikonsumsi sebelum tanggal" atau "tanggal kedaluwarsa" secara sukarela di kemasannya, mereka diharuskan untuk bisa membuktikannya.

Yang berarti, mereka wajib memberikan data penelitian yang menunjukkan produk tersebut masih memiliki kandungan 100 persen sampai dengan tanggal tersebut.

Tod Cooperman, presiden ConsumberLab.com, perusahaan pengujian independen, mengatakan mayoritas kandungan dalam suplemen akan terurai secara bertahap sehingga produk tersebut berkurang kemanjurannya.

"Walau begitu, bukan berarti produk itu tidak aman, kecuali jika produknya sudah mulai berjamur," katanya.

Bahaya obat kedaluwarsa

Sementara kalau obat yang kedaluwarsa, Ulul menyebut bahaya tergantung jenisnya. Namun ia menghimbau sebaiknya pasien tidak meminumnya.

Hal tersebut karena selain efek yang tidak optimal, juga karena komponen senyawa dari obat bisa berubah dan ditakutkan menimbulkan efek negatif.

“Kalau obat, tak dianjurkan untuk digunakan, selain efek tak optimal ada zat-zat tertentu dari obat yang berubah komponen senyawanya atau mungkin berubah zatnya sehingga dikhawatirkan timbul efek negatif,” tuturnya.

Penanganan saat konsumsi obat kedaluwarsa

Ulul mengatakan, apabila seseorang mengalami gejala keracunan akibat obat kedaluwarsa maka harus segera ditangani. Penanganan tersebut dilakukan berdasarkan gejala yang timbul.

“Kalau obat tergantung keluhan, biasanya timbul mual, muntah pusing dan seterusnya, makanya kurangi keluhan mual muntah,” ujar Ulul.

Ia juga mengatakan untuk menjaga cairan agar tak dehidrasi misal terjadi mual muntah hebat. Selanjutnya juga harus dilihat kondisi umum seperti tekanan darah nadi.

Baca juga: Muncul Ibu Hamil Lain yang Mengaku Dapat Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara

“kalau ada shock kita tangani shock-nya. Jadi sebaiknya dibawa langsug ke UGD,” ujarnya.

Ia juga mengatakan konsumen memiliki hak yang dilindungi undang-undang, untuk meminta ganti maupun komplain apabila mendapatkan obat yang menurutnya tidak sesuai.

“Misal kita dapat obat, vitamin atau apapun itu ya disampaikan ke petugas. Komplain itu hak konsumen. Misal ini kok tanggal kadaluarsa ga jelas ya, silahkan minta tukar,” tegas Ulul.

Dia menghimbau agar saat menerima obat, pasien memperhatikan kondisi obat yang mereka terima. Selain memperhatikan tanggal kedaluwarsa masyarakat juga sebaiknya memperhatikan ciri-ciri fisik obat.

“Kalau terdapat perubahan warna, rasa sebaiknya jangan diminum. Bungkusnya berubah, ya jangan diminum,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com