JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir layanan data telekomunikasi di wilayah Papua dan Papua Barat mulai hari ini, Rabu (21/8/2019).
Pemblokiran ini berkaitan dengan terjadinya kerusuhan di wilayah Papua dan Papua Barat.
Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
"(Pemblokiran layanan data telekomunikasi) untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya," kata Ferdinand kepada Kompas.com, Rabu (21/8/2019) malam.
Baca juga: 4 Pesan Jokowi Tanggapi Kerusuhan di Papua...
Ferdinandus menegaskan, pemblokiran akan dilakukan hingga wilayah Papua dan Papua Barat kembali kondusif.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.
Pada hari ini, terjadi kerusuhan di Fakfak dan Timika.
Massa membakar sejumlah fasilitas umum.
Aparat gabungan juga telah berjaga di wilayah bentrok guna mengamankan agar situasi tetap kondusif.
Sebelumnya, menanggapi kerusuhan yang kembali terjadi, Presiden Joko Widodo memastikan terus memantau perkembangan di Papua dan Papua Barat pasca-kerusuhan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.