Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11/2022) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang.
(DOK. DPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+