Kembali ke artikel
3
dari 4
Layar Penuh
Adnan Oktar atau Harun Yahya bersama dengan para perempuan yang diyakini adalah pengikutnya. Harun Yahya divonis 1.075 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan seksual.
(A9 TV/Facebook via BBC Indonesia)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+